Jelang Ramadhan Harga Bahan Pokok Melambung, Beban Hidup Makin Redup 

Opini222 Views

 

Penulis: Sutiani, A. Md | Aktivis Muslimah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Harga pangan di sejumlah daerah mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir. Kali ini, terpantau harga cabai rawit hingga gula pasir mengalami tren kenaikan.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan adanya kenaikan harga pada komoditas gula konsumsi, beras serta cabai merah keriting saat inspeksi mendadak (sidak) di pasar tradisional Cihapit Bandung dan Griya Pahlawan Bandung.

Sidak ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi adanya permainan harga dan penahanan pasokan oleh pelaku usaha tertentu serta stabilitas komoditas di Jawa Barat jelang bulan Ramadan.

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa melakukan sidak bersama dengan Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) M. Mufti Mubarok dan Kepala Kantor Wilayah III Lina Rosmiati pada Minggu (11/2).

Dari sidak di Pasar Cihapit, KPPU menemukan kenaikan harga komoditas beras premium secara rata-rata sebesar 21,58% menjadi Rp16.900/kg. Padahal HET beras premium sebesar Rp13.900/kg sebagaimana telah ditetapkan Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Adapun HET cabai merah keriting  sebesar Rp55.000/kg, namun di pasaran ditemukan harga cabai merah keriting sebesar Rp150.000/kg, naik hingga 172,73% jauh di atas harga yang ditentukan pemerintah.

Selain beras dan cabai, seperti ditulis katadata.co.id (11/02/2024), harga gula konsumsi juga mengalami kenaikan di atas HET. Berdasarkan Peraturan Bapanas No. 17 tahun 2023, HET gula konsumsi untuk wilayah Jawa sebesar Rp16.000/kg, namun saat ini di Kota Bandung, rata-rata harga gula konsumsi jauh di atas HET yaitu sebesar Rp18.000/kg, naik sebesar 11,11%.

Persoalan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak mampu menentukan harga bahan pangan, seperti harga beras, gula, cabai dan yang lainnya. Itu semua merupakan salah satu kebutuhan pokok yang seharusnya dapat dipenuhi oleh rakyat dengan baik.

Tidak dipungkiri problem tersebut merupakan salah satu bukti tidak berdayanya pemerintah dalam penentuan harga bahan pangan.

Hal ini disebabkan negara dalam pengelolaan bahan pokok belum dikatakan baik sepenuhnya. Tersedianya lahan pertanian yang begitu luasnya belum menjadi faktor penting untuk menentukan harga. Pemerintah justru tak berkuasa dalam urusan mematok nilai harga yang akhirnya dimonopoli oleh penguasa pasar.

Impor bahan pangan yang dilakukan bukanlah menjadi solusi karena dampaknya justru membuat harga menjadi tinggi sehingga semakin menyulitkan rakyat.

Akan tetapi pemerintah memilih kebijakan tersebut karena keuntungan dibalik itu. Jadi jelaslah, bahwa semua kebijakan yang diambil atas keuntungan pribadi semata. Negara tidak bisa berbuat apa-apa karena pemerintah termarginalkan oleh sistem kapitalis yang mengusung kebebasan salah satunya kebebasan berekonomi.

Dari sini terlihat jelas bahwa pemerintah kurang bijaksana dalam upaya menyelesaikan problem rakyat.  Pemerintah tanpaknya membiarkan para oligarki mengendalikan harga bahkan menutup celah penguasaan dalam mengurusi produksi hingga distribusi. Jadi, setiap kebijakan yang dibuat pemerintah hanya sebatas peredam, tidak sampai pada solusi yang menuntaskan.

Pada hakikatnya, akar masalah di negeri ini adalah karena masih tertancapnya sistem ekonomi kapitalisme yang mengatur dan menggerakkan penguasa sesuai kehendaknya demi tercapainya cuan yang sebesar-besarnya termasuk salah satunya bagian pangan.

Pemerintah dalam hal ini tampaknya belum maksimal menjalankan tugas dan fungsinya dalam hal pemenuhan rakyat secara universal.

Jauh berbeda dengan Islam, khalifah atau seorang pemimpin negara  bertanggung jawab perihal pemenuhan pangan sesuai prinsip ekonomi Islam. Rakyat pun dengan mudah memperoleh bahan pangan murah dan tentunya terjangkau.

Khalifah atau pemimpin negara dalam islam melarang monopoli dengan cara menaikkan harga yang tinggi karena kinerja mereka akan dipantau. Lahan pertanian termasuk kepemilikan umum maka Khalifah tidak memberikan izin kepada pengusaha asing untuk mengelolanya secara pribadi.

Kemudian negara menjaga pasokan bahan pangan dalam negeri misalnya, memberikan pelatihan kepada para petani gula dan cabai, edukasi, modal, bahkan sarana barang dan jasa untuk mempermudah jalannya produksi, serta penunjang infrastruktur.

Jika pasokan dalam negeri belum tercukupi maka khalifah tidak akan memberikan izin ekspor keluar. Kendati pun dalam negeri kekurangan bahan pokok maka akan mengambil pilihan impor dari luar.

Terakhir Khalifah akan terus memantau penentuan harga pasar agar tidak ada yang merasa dizalimi seperti monopoli, penipuan dan tindakan curang lainnya.

Kepemimpinan dalam Islam harus berlandaskan akidah dan syariah yang kokoh tentunya. Setiap kebijakan yang diputuskan atas dasar aturan Allah SWT dengan tujuan menggapai ridha-Nya.

“Imam (Khalifah) yang menjadi pemimpin manusia, adalah (laksana) penggembala, dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap (urusan) rakyatnya.” (HR Bukhari).

Manajerial perdagangan ekonomi islam wajib mengikuti syariat Islam, berpegang teguh pada Al-Qur’an dan As-Sunnah dan mwmigak kemaslahatan rakyat. Negara sebagai penentu keputusan setiap kebijakan berlandaskan apakah bernilai strategis, nilai guna, dan bermanfaatkah untuk rakyat.

Alhasil, jika negara menjalankan peraturan tersebut, niscaya akan dapat meminimalisir harga bahan pokok di pasaran sehingga dapat dijangkau oleh rakyat. Semua itu bisa terwujud ketika Islam diterapkan secara kaffah. Wallahu ‘alam bishsawab.[]

Comment