JIC Halal Fair 2025 Dorong Kesiapan UMKM Sambut Kewajiban Sertifikasi Halal 2026

Nasional410 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA  — Jakarta Islamic Centre (JIC) kembali menggelar JIC Halal Fair 2025, festival tahunan bertema halal lifestyle yang memadukan edukasi, hiburan, dan promosi produk halal. Acara berlangsung dua hari, 13–14 September 2025, di Convention Hall JIC, Jakarta Utara, dengan beragam kegiatan untuk masyarakat luas.

Festival dibuka oleh Prof. Agus Suradika, Kepala Divisi Umum PPIJ, mewakili Kepala Pusat PPIJ Kiai Muhyiddin Ishaq, bersama Kepala Divisi Sosial Budaya dan Ekonomi Syariah Sukri Kardjono. Dalam sambutannya, Agus mengapresiasi penyelenggaraan JIC Halal Fair yang dinilainya penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai konsumsi produk halal dan thayyib, terlebih setelah maraknya kasus peredaran daging tidak halal.

“Halal bukan sekadar label, tetapi menyangkut kualitas, keamanan, dan keberkahan. Kami berharap masyarakat semakin peduli dan selektif terhadap produk halal,” ujar Agus.

Ia juga memberikan apresiasi kepada UMKM binaan JIC yang pada kesempatan itu menerima sertifikat halal sebagai bukti komitmen mendukung kebijakan halal nasional.

Rangkaian kegiatan festival meliputi pameran produk halal dari puluhan pelaku usaha, seminar dan talk show halal lifestyle, lomba seni islami seperti hadroh dan marawis, area edukasi literasi halal bagi keluarga dan generasi muda, serta hiburan musik islami mulai dari gambus hingga Tari Saman. Tak ketinggalan, JIC Fun Run Kidz, ajang lari untuk anak usia 5–9 tahun, diikuti lebih dari 300 peserta.

Salah satu acara utama adalah Talk Show “Menyambut Kewajiban Halal 2026: Kesiapan Pelaku Usaha dan Pandangan Masyarakat” yang digelar Sabtu (13/9) di Aula JIC.

Talk show ini menghadirkan Bang Anca, tokoh masyarakat dan figur publik yang menyuarakan aspirasi konsumen, serta Drg. Deden Edis Soetrisna, MM, Direktur LPPOM MUI DKI Jakarta, yang membahas regulasi dan teknis sertifikasi halal.

Mulai 2026, kewajiban sertifikasi halal akan berlaku menyeluruh sesuai amanat UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Kebijakan ini menjadi tonggak penting untuk melindungi konsumen muslim sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Namun, banyak UMKM masih menghadapi kendala pemahaman regulasi, teknis pendaftaran, dan kelengkapan dokumen. Talk show ini dirancang sebagai panduan praktis agar pelaku usaha dapat menyiapkan langkah yang tepat.

Melalui JIC Halal Fair 2025, JIC berharap terbangun sinergi antara lembaga halal, pelaku usaha, tokoh masyarakat, dan konsumen. Festival ini tidak hanya menjadi ajang pameran dan hiburan, tetapi juga momentum literasi publik yang meneguhkan Jakarta sebagai pusat peradaban Islam modern yang ramah, kreatif, dan inovatif.[]

Comment