Julie Bishop Kutuk Serangan Bom Yang Terjadi Di Sarinah

Berita571 Views
Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop.[smh.com.au]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Australia mengutuk serangan bom yang terjadi di Jakarta, Kamis (14/11). Hal ini diungkapkan Menlu Australia, Julie Bishop melalui rilis ke redaksi radarindonesianews.com sore ini.
Pihak Australia dalam rilis tersebut sedang mengajukan pertanyaan dan mendesak pihak-pihak berwenang untuk menentukan apakah ada warga Australia yang terkena dampak dari ledakan bom tersebut. Namun pihak Australia menyuadari bahwa kejadian ini masih berlangsung dan masih terlalu dini untuk menentukan skala kerusakan atau pun jumlah korban.

“Saya telah berbicara dengan Menteri Luar Negeri RI Marsudi dan menawarkan dukungan apa pun yang mungkin diperlukan Indonesia untuk memberi tanggapan pada serangan ini.” Ujar Julie.


Menimbang peristiwa ledakan bom yang terjadi, pihak Australia telah memberikan informasi perjalanan ke Indonesia telah dimutakhirkan dan tersedia di Smartraveller. 
“Warga Australia harus menghindari wilayah Sarinah di Jl. Thamrin di Jakarta Pusat, dan mematuhi instruksi-instruksi pihak berwenang setempat. Nasihat perjalanan secara keseluruhan tidak berubah dan kami terus memberi informasi kepada warga Australia untuk menerapkan sikap berhati-hati yang tinggi di Indonesia.” Tambah Menlu Australia itu dalam rilis yang diterima radarindonesianews.com.

Bishop juga menghimbau warga Australia yang khawatir terhadap keluarga dan sahabat di kawasan,  agar berupaya menghubungi mereka secara langsung. Bila tidak, lanjutnya dapat menghubungi mereka dan bila masih merasa khawatir atas keselamatan mereka agar menghubungi Pusat Darurat Konsular, Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia di nomor: 1 300 555 135, atau +61 2 6261 3305. 

Australia juga menawarkan bantuan penegakan hukum dan intelijen untuk Indonesia terkait serangan bom yang mematikan itu. Hal ini sebagaimana yang disampaikan George Brandis QC, Jaksa Agung Australia yang telah memberikan penawaran kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Pandjaitan.[GF]

Comment