KAMMI Lantang Serukan Tolak Paham PKI di Indonesia

Berita498 Views
KAMMI tolak PKI.[Udin Subari/PKP]
RADARINDONESIANEWS.COM, PONTIANAK – Aksi menolak paham komunis dan melawan
kebangkitan PKI di Indonesia disampaikan oleh puluhan mahasiswa KAMMI
(Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) di bundaran tugu Digulis
Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Kalimantan Barat.
Tak ayal, aksi damai yang digaungkan KAMMI dalam rangka kilas balik
peristiwa G 30S/PKI yang melakukan pemberontakan dengan tujuan untuk
mengulingkan kekuasaan Presiden Soekarno serta bertujuan untuk mengganti
Pancasila sebagai dasar negara menjadi paham komunisme.
“Jadi hari ini kita melakukan orasi damai, untuk mengingatkan kembali
pada sejarah kelam yang dilakukan oleh para penganut komunis seperti
Gerakan 30 September oleh PKI yang menjadi sebuah malapetaka bagi
pemerintah presidensial pimpinan Presiden Soekarno. Peristiwa G30S PKI
merupakan tragedi berdarah nasional, dan memakan korban jiwa yang sangat
besar, ” kata  Adi Sutrisno selaku Korlap KAMMI, Senin (3/9/16).
Menurut Adi, terhitung sejak tahun 1998 hingga tahun 2015, pasca
reformasi 1998 para pimpinan maupun anggota PKI yang dibebaskan dari
penjara beserta keluarga dan para simpatisannya yang masih mengusung
ideologi komunis justru menjadi pihak yang paling diuntungkan seakan
memberikan mereka ruang baru untuk melakukan gerakan pemutar balikan
fakta sejarah dan memposisikan PKI sebagai pahlawan.
“Maka tidak heran jika sekarang mulai bermunculan indikasi gerakan
PKI salah satunya penyebaran stiker lambang PKI palu arit yang
dikreasikan dengan seni sehingga sulit terdeteksi adanya pelanggaran
oleh aparat penegak hukum, belum lagi mereka telah menggelar rapat-rapat
gelap terjadi terus di beberapa daerah dan sempat dibubarkan oleh
aktivis anti PKI. Saya rasa saat ini keberadaan PKI juga mulai menyusup
ke semua elemen dengan berbagai metode agar dapat hidup dan berkembang
kembali, ” cercanya.
Jelas KAMMI menolak ideologi komunis, lanjut Adi mengatakan selain
itu juga KAMMI siap menjadi elemen bangsa yang mempertahankan NKRI dan
menolak segala bentuk paham radikalisme termasuk paham komunis.
Pemerintah harus bersikap waspada terhadap gerakan aksi subversif asing
yang membantu aksi-aksi perjuangan kaum komunis di Indonesia dan
memberikan pencerahan kepada para pelajar tentang kebiadaban yang pernah
dilakukan PKI di Indonesia bahaya paham komunis bagi keutuhan NKRI agar
jangan sampai ada pemutaran balikkan fakta.
“Bukan hanya itu saja, tapi KAMMI juga menolak adanya rancangan
undang-undang komisi keadilan dan rekonsiliasi (RUU KKR) karena akan
merugikan masyarakat dan menguntungkan pihak PKI maupun keluarga eks
PKI. Dalam persoalan ini KAMMI Menuntut aparat penegak hukum dan
Kejaksaan melaksanakan UU RI no.27 tahun 1999 tentang keamanan negara
yang berisi larangan penyebaran ajaran komunisme maupun pengunaan
lambang palu arit, ” tegasnya.*/ ( And./AbePKP )

Comment