Kapitra, S.H, M.H: GNPF Tidak Ikut Turun Aksi Ke DPR

Berita410 Views
Munarman didampingi DR.M.Kapitra Ampera, S.H,M.H[Nicholas/radarindonesianews.con]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – DR. M. Kapitra Ampera, SH. MH selaku juru bicara GNPF
mengutarakan,”GNPF tidak ikut terlibat dalam aksi yang akan digelar oleh
forum umat Islam Indonesia pada tanggal 21 Februari 2017. FPI dan GNPF
tidak, ini domainnya umat yang dikoordinir oleh FUI.” Demikian sampai
saat dijumpai awak media saat di kawasan Tebet, Jakarta, pad minggu
malam (19/02).
Pada prinsipnya, FUI adakan
unjukrasa sehubungan dengan adanya keinginan untuk penegakkan keadilan
dimana dirasa perlu equality before the law, sambung Kapitra lagi
menimpali yang sudah terbangun selama ini dirasa dirusak, karena ada
kepentingan kepentingan lain.
Ditemani oleh
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, lebih lanjut Kapitra
menegaskan, dalam hal ini segenap pengurus Gerakan Nasional Pengawal
Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak ikut turun dalam aksi
tersebut. 
 
“Dewan Pembina, Ketua Dewan Pembina, Ketum GNPF KH Bachtiar
Nasir termasuk Munawarman (Sekjen DPP FPI) tidak ikut turun. Karena itu
sudah domainnya ummat terurtama penegakan hukum disesuaikan dengan UU
pemerintah daerah yang mengamanahkan pasal 83 ayat 1,” ujarnya saat di
masjid all ittihaad komplek perumahan tebet mas di Tebet Barat.
Adapun
aturan yang dibahas perihal Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah Pasal 83 ayat 1 yang berbunyi sebagai
berikut,“Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan
sementara tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak
pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5
(lima) tahun, tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, makar,
tindak pidana terhadap keamanan negara, dan/atau perbuatan lain yang
dapat memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia.”
Soalnya, sambung Kapitra Ampera
juru
bicara GNPF lagi kemukakan bahwa secara organisasi sudah sampaikan,
mereka tidak boleh terlibat dalam aksi 21 februari.”Kalau ketiga tokoh
muncul, bisa termobilisasi sendiri. Kalau massa membesar bisa
menimbulkan situasi lain,” tukasnya.
Namun,
lanjut Kapitra yang juga selaku Tim Advokasi GPNF, pengurus GNPF siap
hadir apabila diperlukan dalam aksi damai tersebut.”Ketiga tokoh ini
dipastikan tidak hadir dalam aksi tersebut (212, red), kecuali ada
hal-hal yang tidak kita inginkan. Umpamanya ada orang yang ikut nebeng
didalamnya, sehingga aksi dengan niat menyampaikan aspirasi ke komisi 3
DPR, jika ada yang menunggangi dan jika diperlukan, pimpinan GNPF, Dewan
Pembina insya Allah siap membantu menengahi dan menyelesaikannya”,
tutupnya. [Nicholas]

Comment