Bupati Lebak, Hj. Iti Octavia Jayabaya.[Handa/radarindonesianews.com] |
RADAR INDONESIA NEWS, LEBAK-, Bupati Lebak, Hj. Iti Octavia Jayabaya, berpesan agar para pelaku usaha yang menjalankan usahanya di Kabupaten Lebak harus mentaati peraturan-peraturan yang berlaku, untuk itu pihaknya akan melakukan pengawasan yang ketat terkait pelaksanaannya.
Bupati Lebak juga mengajak kepada para pengusaha besar agar melakukan pembinaan dan dapat bermitra dengan pelaku usaha kecil, sehingga keberaadaannya tidak mematikan usaha kecil.
Selain itu bupati akan membatasi jumlah Alfa Mart dan Indo Maret di Lebak, mengingat jumlahnya yang sudah sangat banyak dan dianggap dapat mematikan usaha kecil.
“Saya akan membatasi jumlah Alfa Mart dan Indo Maret di Lebak” ungkapnya saat membuka Kegiatan Fasilitasi Terwujudnya kerjasama kemitraan antar usaha besar dan pelaku usaha kecil menengah di Kabupaten Lebak, di Gedung Tekad Waras, Rankasbitung, Lebak, Banten. Selasa (15/12/2015).
Sementara Kepala Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Lebak, Hari Setiono mengatakan bahwa pihaknya tidak akan segan untuk mencabut izin usaha jika ada pengusaha yang tdiak mengindahkan peraturan. (Handa).
Comment