Sekda Nias saat serah RAPBD kepada DPRD Nias.[Marinus/radarindonesianews.com] |
RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS- Penyusunan rancangan APBD Kabupaten Nias Ta. 2015 yang berpedoman pada Permendagri nomor 21 tahun 2011 tentang perubahan kedua atas permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan daerah serta permendagri nomor 52 tahun 2015 tentang penyusunan APBD Ta. 2016 serta Perbub Nias nomor 11 tahun 2015 tentang RKPD Kab.Nias Ta.2016 hal tersebut disampaikan oleh Sekda Kab. Nias Dsr. Firman Yanus larosa Mpd mewakili Bupati Nias Drs. Sokhiatulo laoli,MM dihadapan pimpinan dan segenap anggota DPRD Nias diruang paripurna Senin,14/12/2015.
Lebih lanjut Firman Yanus Larosa menyampaikan bahwa dalam penyusunan RAPBD Kabupaten Nias Ta. 2016 Pemda telah menetapkan sejumlah prioritas pembangunan antara lain : Percepatan pembangunan seperti jalan dan jembatan, irigasi, sanitasi, pengembangan energi melalui pengadaan dan pemasangan PLTS, Sarpras Pemda Nias khususnya pembangunan kantor Bupati, DPRD Nias, serta beberapa kantor SKPD yang baru dengan total anggaran sebesar Rp. 25.653.090.000.
Sementara aksebilitas dan kualitas Pendidikan pemerintah kab.nias merencanakan alokasi anggaran dengan nilai Rp. 2.650.000.000, termasuk rekruitment dan honorrarium Guru Bantu Daerah ( GBD), serta sejumlah prioritas lainnya seperti kesehatan, pemberdayaan ekonomi, penanggulangan kemiskinan, lingkungan hidup dan peningkatan kwalitas pelayanan publik.
Bupati Nias melalui Sekda dalam paparannya struktur RAPBD Ta. 2016 terdiri dari tiga komponen yakni : Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp. 808.061.386.240,- : dan rencana belanja daerah sebesar Rp. 853.235.064.639,- : serta Rencana Pembiayaan daerah sebesar Rp. 45.173.678.399,-. Khusus untuk PAD bila dibandingkan dengan APBD Ta. 2015 pada perencanaan ini mengalami peningkatan sebesar 9,78%. Sementara penerimaan dana perimbangan juga mengalami peningkatan sebesar 36,44% (Ta. 2016).
Mengakhiri penyampaiannya Bupati Nias, secara khusus kepada Anggota Badan Anggaran yang telah melaksanakan pembahasan awal RAPD Ta. 2016 melalui pambahasan KUA dan PPAS APBD Kab.Nias Ta. 2016 bersama dengan tim anggaran Pemerintah Derah (TAPD) dan SKPD, Bupati mengapresiasi atas kerjasama yang telah terjalin selama proses pembahasan yang menunjukkan bahwa pada hakekatnya Legislatif dan Eksekutif mempunyai tanggungjawab yang sama terhadap keberhasilan serta percepatan pelaksanaan pembangunan di kabupaten nias. (Rinus)
Comment