Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsudin: Belum Cukup Ahok Minta Maaf

Berita399 Views
Prof. DR. Din Syamsudin, Ketua Dewan Pertimbangan MUI.[Dok.radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Penistaan agama yang dilontarkan Ahok dalam sambutan di depan publik di Kepulauan Seribu (27/10/ lalu menurut Prof. DR. Din Syamsudin, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), tidak memerlukan delik aduan karena termasuk kategori menodai kesucian kitab agama lain.
Din mengaku sudah
menyimak seluruh video rekaman pidato Ahok, baik yang telah diedit
maupun yang diklaim asli. Menurut dia, ucapan dari Ahok tersebut
berkonotasi mendiskreditkan kesucian agama islam. Sebab, kata dia,
walaupun Ahok mengaku pernyataan tersebut bukan ditujukan terhadap
Al-Quran, tapi menilai pemahaman umat islam salah dalam menafsirkan
surat Al-Maidah dan dibawa ke ranah politik hal itu salah dan
merendahkan.

“Dia (Ahok) melakukan judgement terhadap
pemahaman orang lain. Seyogianya, pejabat publik tidak masuk ke dalam
zona sensitif seperti itu. Ini yang harus diakui sebagai kesalahan,
sehingga tidak perlu dibela oleh siapapun,” kata Din, yang juga tokoh
Muhammadiyah tersebut.

Terkait permintaan maaf yang sudah
disampaikan Ahok, Din menilai hal tersebut belum cukup. Sebab, belum ada
penjelasan dari Ahok apakah permintaan maaf tersebut disampaikan karena
adanya kegaduhan politik, atau terkait persoalan sensitif terkait
agama.


“Pak Basuki harus jelaskan pada publik. Dia harus tulus meminta maaf
dengan kesadaran serta tidak akan mengulanginya lagi. Sebab, untuk
kalangan Islam tertentu, mereka punya record, ternyata ucapan di Kepulauan Seribu itu bukan yang pertama,  tapi sudah kesekian kalinya,” katanya.[lebih lengkap]

Berita Terkait

Baca Juga

Comment