Ketua DPR Soal Kasus Narkoba Ivan Haz, Minta Penegak Hukum Tegas

Berita272 Views
Ketua DPR RI Ade Komarudin.[Suroto Hadis/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Aparat penegak hukum harus tegas menangani
kasus narkoba yang menimpa Fanny Safriansyah alias Ivan Haz tanpa
pandang bulu, meski pun yang bersangkutan menjabat sebagai anggota DPR
RI.
 
Penegasan ini disampaikan Ketua DPR RI Ade Komarudin kepada wartawan
di Gedung DPR RI, Kamis (25/2/2016) saat mengomentari penangkapan Ivan
Haz saat transaksi sabu di Perumahan Kostrad, Jakarta.


Seperti diwartakan sebelumnya, anggota DPR dari F-PPP Ivan Haz
diciduk Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) terkait
kasus narkoba. Operasi digelar di Perumahan Kostrad Tanah Kusir, Jalan
Darma Putra 3 oleh Tim Yonintel Kostrad dan Pom Kostrad Asintel
Kaskostra, Jakartad.


Razia dilakukan 21 Februari lalu. Dalam razia itu, sejumlah personel
TNI dan Polri diamankan. Selain itu, seorang politikus dengan inisial IH
juga ikut diamankan.


Melanjutkan pernyataannyam Akom demikian sapaan akrab politisi Golkar
ini, tidak habis pikir anggota DPR terkena oleh narkoba dan tentu jika
itu terbukti harus betul-betul mendapatkan tindakan yang tegas.


“Sekali lagi, jika terbukti harus diperingkatkan tegas dan hukum
harus dijalankan dan langsung saja aparat penengak hukum. Mau siapa saja
tanpa pengecualian aparat hukum tidak boleh pandang bulu,” tambahnya
lagi.


Akom mengingatkan bahwa setiap anggota dewan harus bisa menjadi
leader dan panutan bagi generasi muda. Karena itu, harus bisa menjaga
sikapnya.


“Harus memberikan contoh yang baik, dan regulasi itu juga harus
mencontohkan yang baik pada masyarakat terutama pada generasi muda.
Jangan lupa pemilih terbesar kita itu para pemuda,” ujarnya
mengingatkan. (Ansim/bb)

Comment