![]() |
Gedung DPR RI. {dok/radarindonesianews.com] |
Roy Wijaya menganggap jika rencana Pansus Pemilu DPR RI menambah jumlah Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU RI), akan membuat beban negara semakin besar.
Saat ini untuk gaji seorang Ketua KPU sebesar Rp 43.110.000. Sementara untuk anggota KPU pusat Rp 39.985.000. dan untuk gaji Ketua KPU Provinsi Rp 20.215.000, lalu anggotanya sebesar Provinsi Rp 18.565.000, kemudian untuk ketua KPU Kabupaten / Kota Rp 12.523.000 dan anggotanya Rp 11.573.000. Dan gaji untuk Komisioner Bawaslu RI hingga ke daerah juga diperkirakan tidak jauh berbeda.
“Penambahan komisoner tentu saja akan semakin menambah beban keuangan negara. Sudah menjadi suatu keharusan, penambahan komisioner akan berkonsekuensi langsung terhadap kebutuhan gaji selama 5 tahun, biaya perjalanan dinas, kendaraan, rumah dinas, sekretaris, staf dan kebutuhan pendukung lainnya.” ujarnya kepada dalam rilis yang dikirim melalui whatsapp.
Selain itu, tambah Roy, dalam hal kinerja juga akan menjadi kendala tersendiri, karena ada beberapa alasan untuk tidak perlu menambah jumlah anggota KPU dan Bawaslu. Pemerintah hanya perlu memberi penguatan pada sekretariat dan suporting staf di masing-masing lembaga.
“Tantangannya bukan pada penambahan jumlah Komisioner KPU dan Bawaslu, namun memperkuat sekretariat dan suport staf yang ada di masing-masing lembaga.” ujar Roy yang selama ini lebih banyak melakukan peliputan di KPU dan Bawaslu.
Ditambahkan oleh Ketua KJJP ini bahwa dukungan sekretariat yang kuat sangatlah dibutuhkan, karena sekretariat yang akan melaksanakan seluruh unit tugas teknis dalam penyelenggaraan pemilu dari kebijakan yang dibuat oleh komisioner.
Selain itu lanjutnya lagi, pemaksaan untuk menambah jumlah Komisioner KPU dan Bawaslu dalam waktu dekat, dirasakan Roy justru akan mengganggu pelaksanaan Pemilukada dan Pemilu yang akan berlangsung tahun 2018 dan 2019.
“Jika pada saat yang sama juga akan dilaksanakan seleksi terhadap anggota KPU dan Bawaslu yang baru, akan semakin memberatkan proses penyelenggaraan Pilkada 2018 dan PPilpres 2019.” Imbuh Roy.[gf]
Comment