Komnas HAM: Kami Akan Bantu Penyelidikan Indikasi Kriminalisasi Ulama

Berita535 Views
Foto:Nicholas /radarindonesianews.com
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Natalius Pigai, Komisioner Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan menyatakan bahwa di Komnas HAM tidak ada partai. Ini dikatakannya saat menerima perwakilan tim Presidium alumni 212 yang ditemani para
tokoh bangsa di ruang pengaduan Asmara Nababan, Kantor Komnas HAM. Jalan
Latuharhary, Jakarta Pusat, Senin (8/5).
“Saya didampingi para komisioner Komnas HAM, ada Dr Ustad Manager Nasution, Prof Dr. Havib Abas, dan Ibu Siane. Kami adalah tim yang akan memantau penyelidikan, baik indikasi terjadinya kriminialisasi terhadap habib, ulama, dan para tokoh,” jelasnya,

Kinerja investigasi dalam pengusutan kasus yang sudah ketiga kalinya dilaporkan semenjak akhir bulan April 2017 itu, sambung Pigai yang sudah meng-inventarisasi data dan fakta dari presidium 212.

“Dalam kasus-kasus yang dihadapi, yang pertama adalah dugaan kriminalisasi, aktor pelakunya adalah lebih daripada satu. Kriminalisasi diduga dilakukan merupakan kejahatan terstruktur, terorganisir, dan sistematis. Aktornya jelas dalam konteks kriminalisasi. Baik diduga nantinya ‘the
state actor’,  juga dalam bentuk ‘teror’ akan ditindaklanjuti
penyelidikannya. Baik itu terhadap Habib Rizieq dan beberapa aktor negara dan non negara,” imbuhnya.

Sedangkan, bila terkait dengan ‘hate speech’, Kemuka Tokoh masyarakat Papua yang saat ini menjabat Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) itu menerangkan kalau sejauh ini telah ditindak dan dilakukan pada penegak hukum, aparat berwenang melaksanakan penegakkan hukum.

“Crime Control Model, dimana seakan akan dilakukan terhadap orang yang melakukan kriminal,” ujarnya seraya memberikan permisalan seperti peritiwa di Guatela dan sebagainya.

Lebih lanjut, Pigai mengemukakan nantinya setelah hari Kamis, bakal dilangsungkan pertemuan di kantor Komnas HAM.”Akan dilangsungkan rapat dan membuat TOR,” paparnya.[Nicholas]

Comment