![]() |
Foto:Nicholas /radarindonesianews.com |
tokoh bangsa di ruang pengaduan Asmara Nababan, Kantor Komnas HAM. Jalan
Latuharhary, Jakarta Pusat, Senin (8/5).
Kinerja investigasi dalam pengusutan kasus yang sudah ketiga kalinya dilaporkan semenjak akhir bulan April 2017 itu, sambung Pigai yang sudah meng-inventarisasi data dan fakta dari presidium 212.
state actor’, juga dalam bentuk ‘teror’ akan ditindaklanjuti
penyelidikannya. Baik itu terhadap Habib Rizieq dan beberapa aktor negara dan non negara,” imbuhnya.
Sedangkan, bila terkait dengan ‘hate speech’, Kemuka Tokoh masyarakat Papua yang saat ini menjabat Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) itu menerangkan kalau sejauh ini telah ditindak dan dilakukan pada penegak hukum, aparat berwenang melaksanakan penegakkan hukum.
“Crime Control Model, dimana seakan akan dilakukan terhadap orang yang melakukan kriminal,” ujarnya seraya memberikan permisalan seperti peritiwa di Guatela dan sebagainya.
Lebih lanjut, Pigai mengemukakan nantinya setelah hari Kamis, bakal dilangsungkan pertemuan di kantor Komnas HAM.”Akan dilangsungkan rapat dan membuat TOR,” paparnya.[Nicholas]
Comment