Kopi Arabika Java Preanger Tak Pernah Lama Mengendap di Gudang

RADARINDONESIANEWS.COM, BANDUNG — Karung-karung berisi green bean Kopi Arabika Java Preanger nyaris tak pernah lama tersimpan di gudang. Tingginya permintaan pasar membuat stok kopi hasil panen para petani di berbagai sentra produksi Jawa Barat itu selalu cepat terserap.

“Petik, olah, jual, begitu terus setiap selesai panen,” ujar Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Arabika Java Preanger, Mochamad Aleh S. Hermawan, saat menerima kunjungan tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam kegiatan pengawasan dan pemantauan produk indikasi geografis terdaftar di kawasan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Kamis (25/6/2026).

Aleh mengenang, kondisi tersebut sangat berbeda dibandingkan belasan tahun lalu. Saat itu, kopi dari berbagai sentra produksi di Jawa Barat belum memiliki identitas bersama yang mampu mengangkat reputasinya di pasar.

Meskipun kualitasnya baik, masing-masing daerah berjalan sendiri-sendiri sehingga daya saingnya belum sekuat sejumlah kopi indikasi geografis yang telah lebih dahulu dikenal masyarakat.

Berangkat dari kondisi tersebut, para petani kopi bersama pemerintah daerah mulai memperjuangkan pelindungan indikasi geografis bagi kopi asal Jawa Barat.

Upaya yang dimulai sekitar 2010 itu akhirnya membuahkan hasil dengan diterbitkannya sertifikat Indikasi Geografis Kopi Arabika Java Preanger pada 2013.

Sejak saat itu, berbagai sentra kopi di Jawa Barat memiliki identitas kolektif yang semakin memperkuat reputasi produk mereka di pasar nasional maupun internasional.

“Pasca sertifikat indikasi geografis Kopi Arabika Java Preanger terbit, kopi ini semakin dikenal dan kepercayaan pasar juga meningkat,” kata Aleh.

Bagi Aleh, perjalanan membangun reputasi Java Preanger juga menjadi bagian dari perjalanan hidupnya. Setelah krisis moneter 1998 membuat lapangan pekerjaan semakin sulit diperoleh, ia memutuskan beralih profesi menjadi petani kopi di kawasan Gunung Tilu.

Bersama petani lainnya, ia mengembangkan kebun kopi yang kini menjadi bagian dari kawasan indikasi geografis Kopi Arabika Java Preanger.

Kawasan indikasi geografis Java Preanger mencakup sejumlah wilayah pegunungan di Jawa Barat yang memiliki karakteristik geografis khas.

Meski berada dalam satu payung nama yang sama, setiap wilayah menghasilkan karakter rasa yang berbeda. Faktor ketinggian, iklim, jenis tanah, hingga teknik budidaya membentuk keunikan kopi dari masing-masing daerah.

Di kawasan Gunung Tilu, misalnya, kopi ditanam pada ketinggian sekitar 1.200 hingga 1.600 meter di atas permukaan laut. Kondisi tersebut didukung tanah vulkanik yang subur sehingga menciptakan lingkungan ideal bagi budidaya kopi Arabika.

Kombinasi faktor geografis itulah yang menjadi dasar pelindungan indikasi geografis Java Preanger.

Pelindungan tersebut terbukti memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Aleh menyebut harga ceri merah yang dahulu hanya sekitar Rp1.000 per kilogram kini dapat menembus lebih dari Rp20.000 per kilogram.

Sementara harga green bean yang sebelumnya berkisar Rp60.000 per kilogram kini mencapai sekitar Rp140.000 per kilogram.

“Kalau dulu petani menjual kopi dengan harga yang jauh lebih rendah. Sekarang kondisinya berbeda. Nilai jual meningkat dan pasar juga semakin terbuka,” ujarnya.

Menurut Aleh, peningkatan nilai ekonomi tersebut tidak hanya didorong kualitas produk, tetapi juga reputasi yang dibangun melalui pelindungan indikasi geografis, promosi, serta partisipasi dalam berbagai kompetisi kopi.

Salah satu capaian yang paling membanggakan adalah ketika kopi Java Preanger berhasil meraih predikat The Best Indonesian Coffee dalam ajang Kontes Kopi Spesialti Indonesia.

Prestasi tersebut dinilai semakin memperkuat kepercayaan pasar terhadap kualitas kopi asal Jawa Barat itu.

Secara terpisah, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menegaskan bahwa pengawasan dan pemantauan terhadap produk indikasi geografis terdaftar merupakan bagian penting dalam menjaga reputasi yang telah dibangun para produsen.

“Pelindungan indikasi geografis tidak berhenti ketika sertifikat diterbitkan. Reputasi produk harus terus dijaga melalui penerapan Buku Persyaratan secara konsisten agar karakteristik yang menjadi dasar pelindungannya tetap terpelihara,” kata Hermansyah.

Ia menambahkan, keberhasilan Kopi Arabika Java Preanger menunjukkan bagaimana pelindungan kekayaan intelektual dapat memberikan nilai tambah ekonomi yang nyata bagi masyarakat. Namun, manfaat tersebut hanya dapat berkelanjutan apabila kualitas dan karakteristik produk tetap dipertahankan.

Karena itu, pengawasan dan pemantauan terhadap produk indikasi geografis perlu dilakukan secara berkala guna memastikan kesesuaian antara praktik di lapangan dan dokumen deskripsi yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, reputasi produk tetap terjaga, kepercayaan konsumen terus meningkat, dan manfaat ekonomi dari indikasi geografis dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh para produsen maupun masyarakat di daerah asalnya. []

Comment