KPK Masih Dipercaya Rakyat, Revisi UU KPK Harus Ditolak

Berita501 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
dinilai sebagai lembaga yang paling dipercaya masyarakat. KPK meraih
angka 79.6 dalam hasil survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia
selama 18-29 Januari 2016.
 
Peneliti senior Indikator Politik Indonesia Hendro Prasetyo
mengatakan angka yang diraih KPK mengalahkan lembaga demokrasi
Kepresidenan (79,2 persen), Kepolisian (68,9 persen), Pengadilan (57,9
persen), DPR (48,5 persen), dan partai politik (39,2 persen). Nilai ini
berbanding lurus dengan penolakan warga terhadap revisi Undang-undang
KPK.


“Mayoritas masyarakat yang mengetahui dan mengikuti berita tentang
kewenangan KPK yang diusulkan untuk direvisi, itu sebagian besar
menolak,” ucap Hendro di Kantor Indikator, Jalan Cikini V No 15A,
Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/2/2016).


Revisi UU KPK, kata Hendro, malah menggerus tingkat kepercayaan
publik terhadap DPR, parpol, dan presiden. Berdasarkan survei, tingkat
kepercayaan terhadap DPR turun dari 59,2 persen menjadi 48,5 persen.


“Kepercayaan masyarakat terhadap Partai Politik turun dari 50,1
persen menjadi 39,2 persen. Mereka yang tahu tentang Revisi UU KPK juga
mengurangi trust terhadap Jokowi,” papar Hendro.


Saat ini, sebanyak 66,5 persen responden masih cukup puas terhadap
kinerja Presiden Jokowi dalam menjalankan pemerintahan. Namun saat
dikaitkan dengan rencana revisi UU KPK, kepuasan ini bisa terganggu.


“Dalam hal pembatasan kewenangan penyadapan terhadap KPK,
perbandingan kepuasannya terhadap Jokowi adalah 63:73 persen. Pun pada
kewenangan kewenangan penuntutan 62:72 persen. Jika revisi UU KPK tetap
dilaksanakan dan presiden tidak mengakomodasi aspirasi masyarakat,
tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja presiden berpotensi
menurun,” pungkas Hendro.


Survei dilakukan kepada 1.550 responden di seluruh kota di Indonesia
dengan batas minimal usia 17 tahun. Survei digelar pada 18-29 Januari
2016, secara tatap muka. Adapun margin of error sebesar ±2,5 persen
dengan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen. (Ardiansah/bb)

Comment