Krisis Moral Ancam Dunia Pendidikan

Opini1532 Views

 

Oleh: Desi Wulan Sari, S.E, MSi, Revowriter Bogor

___________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Dunia pendidikan identik dengan institusi pendidikan, agama, orangtua dan masyarakat yang membentuk kepribadian yang dididiknya agar menjadi seorang yang memiliki kemampuan berpikir cerdas dan bertakwa.

Definisi pendidikan itu sendiri adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian.

Pendidikan berkarakter cerdas dan bertakwa dapat diwujudkan, ketika seluruh elemen pendidikan berkontribusi dalam mendidik, hingga terbentuklah generasi muda harapan bangsa, negara dan agama yang didambakan.

Namun, dunia pendidikan kita tengah dirundung duka. Khususnya bagi para pelaku pendidikan negeri ini, disinyalir para oknum pendidik ditengarai tengah berada pada titik krisis moral akibat degradasi pergaulan yang tidak terbatasi, dan kuatnya dorongan berselancar di dunia maya membuat pikirannya rusak.

Semestinya jaringan internet yang bebas mereka selancari digunakan sebagai pendukung pengajar seorang guru, tetapi malah banyak disalahgunakan untuk mencari hiburan pada laman-laman situs porno ataupun hal yang semacamnya. Tidak adanya rasa tanggung jawab terhadap amanah yang diembannya, akibat kerusakan moral yang kian merosot hingga berakhir pada sebuah pelecehen.

Kasus kekerasan seksual terhadap anak semakin lama semakin bertambah angkanya, jika kita melihat salah satu kota khususnya di Kota Bogor telah mencapai 30 kasus selama tahun 2022 terhitung hingga Juli 2022.

Seperti halnya yang terjadi pada sebuah instansi pendidikan, seorang siswi SMK di Kota Bogor telah mengalami kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Peristiwa itu terjadi Agustus lalu, di mana korban sedang berada di gedung sekolah SMP tempatnya belajar yang bermaksud mengurus administrasi legalisir ijazah dan cap tiga jari untuk keperluan sekolah SMK.

Dugaan pelecehan tersebut seperti dikutip detik.com (23/9/2022) dilakukan dengan cara digandeng sambil jalan, dan dipegang bagian dadanya.

Sungguh keji perbuatan oknum guru tersebut, akal sehatnya telah hilang entah ke mana, padahal sebagai seorang pendidik semestinya memiliki karakter terpuji. Tugasnya sebagai seorang pendidik memiliki amanah besar dalam mengajarkan pendidikan formal, sikap, adab dan kehidupan bersosial.

Dengan kata lain seorang guru adalah pengganti orang tua saat di sekolah. Seorang murid yang menaruh kepercayaan kepada gurunya telah ternodai dengan ulah yang sangat menyakitkan bahkan membuat trauma muridnya. Lantas siapakah yang bisa dipercaya dalam mendidik generasi anak-anak kita kini?

Peristiwa tersebut bukanlah yang pertama kali terjadi dalam sebuah institusi pendidkan bahkan cakupan kasus seperti itu cukup luas, mulai dari sekolah TK, SD, SMP, SMA bahkan Universitas juga mengalami hal yang serupa terhadap para siswanya.

Kasus pelecehan dalam dunia Pendidikan kini tengah banyak diberitakan dari berbagai media, kasus mulai dari memegang bagian terlarang, mencium, meraba, bahkan merudapaksa para siswanya sendiri. Mirisnya, yang menjadi pelaku pelecehan tersebut sebagian besar adalah orang-orang terdekat yang berada dalam lingkungan pendidkan tersebut.

Sehingga, rentetan kejadian pelecehan seksual yang terjadi bagaikan fenomena gunung es dengan korban yang kian hari semakin banyak. Hanya saja tidak banyak yang membawa kasus ini ke ranah hukum. Rasa takut, malu, dan beban psikologis yang ada pada diri korban membuat keengganan mereka untuk mengungkapkannya. Padahal tinggal menunggu waktu saja ketika masalah ini akan muncul ke publik secara bersamaan, korban yang banyak akan siap bersuara meminta keadilan.

Apa yang terjadi itu idaklah mengherankan ketika kita hidup dalam sebuah sistem yang jauh dari auran Allah, seperti sekulerisme dan liberalisme yang menjauhkan agama dari kehidupan manusia. Di samping itu, kebebasan berprilaku, berekspresi yang kebablasan membuat kehidupan manusia semakin tidak terkontrol, bahkan semakin mengarah pada kerusakan cara berpikir, penurunan moral serta hilangnya rasa simpati dan empati terhadap sesama manusia.

Agama menjadi tidak penting bagi mereka, padahal agama adalah tameng dari kerusakan nafsu dan angkara murka manusia yang disebabkan oleh godaan setan dan hawa nafsu dalam setiap kemaksiatan yang dibalut indah. Seperti halnya kekejian yang dilakukan para pendidik saat melecehakan muridmya, menandakan bahwa mereka sudah tidak lagi memiliki hati niurani, apalagi rasa takut kepada Allah, hingga lari dari tanggung jawabnya sebagai pendidik, dan kehilangan akal sehatnya membuat perbuatan keji tersebut terus berulang.

Lalu, bagaimanakah umat mengatasi persoalan peleceasn seksual tersebut? Jika sekularisme yang ada kini tidak mampu mengatasinya, sistem apakah yang bisa memberikan solusi terbaik?

Kembali Kepada Aturan Islam

Dalam QS. An Nur: 33 mengatakan bahwa Islam mengharamkan kekerasan dan penindasan termasuk kejahatan seksual.

Allah SWT berfirman: “Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi”.

Begitupun dalam ayat berikutnya, Allah SWT telah mengingatkan dan mengajarkan manusia agar senantiasa menjaga dirinya dari godaan setan dan hawa nafsu dalam dirinya sebagaimana tertulis dalam surat An Nur: 31-32:

قُلْ لِّـلۡمُؤۡمِنِيۡنَ يَغُـضُّوۡا مِنۡ اَبۡصَارِهِمۡ وَيَحۡفَظُوۡا فُرُوۡجَهُمۡ‌ ؕ ذٰ لِكَ اَزۡكٰى لَهُمۡ‌ ؕ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيۡرٌۢ بِمَا يَصۡنَـعُوۡنَ

“KatakanIah kepada Iaki-Iaki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu, Iebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.”

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَٰرِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَآئِهِنَّ أَوْ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَآئِهِنَّ أَوْ أَبْنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ إِخْوَٰنِهِنَّ أَوْ بَنِىٓ أَخَوَٰتِهِنَّ أَوْ نِسَآئِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّٰبِعِينَ غَيْرِ أُو۟لِى ٱلْإِرْبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّفْلِ ٱلَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا۟ عَلَىٰ عَوْرَٰتِ ٱلنِّسَآءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“KatakanIah kepada wanita yang beriman: HendakIah mereka menahan pandangannya, dan kemaIuannya, dan janganIah mereka menampakkan perhiasannya, kecuaIi yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendakIah mereka menutupkan kain kerudung kedadanya, dan janganIah menampakkan perhiasannya kecuaIi kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara Ielaki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita isIam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung”.

Sungguh luar biasa, betapa Alquran mampu menjawab permasalahan pelecehan seksual dengan cara mengikuiti apa yang Allah dan Rasul perintahkan agar terhindar dan selamat dari segala bentuk kemaksiatan, khususnya dalam pergaulan yang ada kini.

Islam dengan sangat gamblang telah mengatur secara tegas terkait sistem pergaulan dalam Islam, Batasan-batasan mana yang perlu dilakukan dan mana yang perlu dihindari. Secara detil Islam mengatur semua itu semata-mata untuk menjaga kehormatan bagi laki-laki dan perempuan tersebut.

Dalam surat-surat yang disebutkan di atas menjelaskan bahwa hendakIah para perempuan seIalu menjaga dirinya dan para Iaki-laki juga harus menjaga nafsunya., dan juga dijeIaskan ada beberapa pihak yang diperboIehkan memandang hal-hal yang sejatinya adaIah tabu (fâhisyah) bila diIakukan oleh orang lain yang tidak masuk dalam rumpun pihak sebagaimana yang teIah disebutkan. Namun, haI tersebut juga tidak menutup kemungkinan adanya peIecehan seksuaI yang dilakukan oIeh orang yang boleh memandangnya, maka diperlukan batasan syar’i dalam hal ini. Batasan syar’i itu sangatlah diperlukan terkait dengan kekerasan seksual.

Maka, jika Islam adalah solusi terbaik dari permasalahan ini, sudah saatnya umat kembali pada aturan terbaik dalam kehidupannya. Bukanlah aturan manusia yang hanya membawa kemudaratan di dalamnya. Krisis moral dalam dunia Pendidikan pun dapat diatasi dengan melihat hukum syara yang telah ada.

Bagaimana Islam menjaga pergaulan dan batasan syar’i kepada laki-laki dan perempuan akan membawa mereka pada kemaslahatan. Hanya orang-orang yang bertakwa dan memiliki keimanan yang terawat-lah yang mampu membuat hidup ini penuh kedamamain dan ketenangan bagi manusia. Karena rasa takut akan pedihnya azab Allah menjadi satu-satunya alasan mengapa kita tidak ingin tercebur dalam kemaksiatan.

Sejatinya, hanya Islam yang mampu membawa kemaslahatan kepada umat. Menuntut Islam ditegakkan di muka bumi ini adalah sebuah keharusan, agar umat muslim di seluruh dunia terjaga dari segala bentuk kezaliman. Wallahu a’lam bishawab.[]

Comment