Kuliah Online Bersama Prof Suteki Dan Puspita Satyawati, S.Sos: LGBT, Propaganda Global Nan Binal Dalam Demokrasi Liberal

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Geliat LGBT kian masif. Terkait hal tersebut, Dosen Universitas Online (Uniol) 4.0 Diponorogo, Prof. Dr. Suteki, S.H., M.Hum dan Puspita Satyawati, S.Sos mengungkapkan bahwa LGBT merupakan gerakan global terorganisir.

Hal ini dikatakannya dalam kesempatan kuliah daring dengan topik LGBT, Propaganda Global nan Binal Dalam Demokrasi Liberal, di grup WhatsApp, Sabtu (14/5/2022).

“Masifnya pergerakan LGBT di abad 21 ini karena tak lagi sebagai aktivitas individual atau komunitas sosial, melainkan menjadi gerakan global terorganisir di seluruh dunia termasuk Indonesia,” Ujarnya.

Prof. Suteki membeberkan, penyebaran dan kampanye komunitas LGBT di Indonesia dipengaruhi oleh serangan budaya asing dan disokong dana oleh lembaga-lembaga asing seperti USAID, AusAID, UNAIDS, dan UNFPA. Pun pendanaan paling luas dan sistematis oleh Hivos, sebuah organisasi Belanda yang berkolaborasi dengan Ford Foundation.

“Mereka mengkampanyekan program-programnya melalui jalur akademik, sosial budaya, jaringan/komunitas, bisnis, dan politik,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama,  Puspita menyebut, propaganda LGBT merupakan konspirasi global yang berbahaya bagi negeri ini.

“Masifnya dukungan global terhadap LGBT telah membuka kran penyebaran idenya secara liar. Diduga merupakan upaya sistematis untuk menjauhkan masyarakat Indonesia dari ajaran agamanya alias sekularisme,” jelasnya.

Selanjutnya Prof. Suteki menyinggung bahwa pelaku LGBT selalu berlindung di bawah ketiak Hak Asasi Manusia (HAM).

“Penentang LGBT sering dicap sebagai pelanggar HAM. Sebaliknya, pelaku dan pendukungnya disebut sebagai pembela HAM,” cetus Guru Besar Fakultas Hukum Undip ini.

Puspita yang hadir dalam kuliah tersebut menambahkan, HAM merupakan ide yang muncul dari prinsip hidup sekularisme liberal masyarakat sekuler, seseorang bebas berperilaku termasuk melampiaskan hasrat seksual dengan siapa pun dan cara apa pun.

Baik Prof Suteki maupun Puspita menegaskan bahwa LGBT harus ditolak dan dilawan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Prof. Suteki menambahkan, perlawanan dari segi hukum harus siap sanksi bagi pelaku. Menurutnya, ini adalah diskriminasi yang diperbolehkan untuk mencegah maraknya kejahatan seksual yang jelas haram secara agama. Pun tidak termasuk diskriminasi yang dilarang oleh UU No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Puspita juga berharap agar perilaku menyimpang ini jangan sampai berkembang.

“Jika LGBT terus berkembang, siapkah kita menerima peringatan-Nya berupa bencana dan malapetaka, sebagaimana yang pernah Allah SWT timpakan kepada kaumnya Nabi Luth as?” pungkasnya. [Ummu Zarkasya]

Comment