Langkah Golkar Merevisi UU Bidang Politik Patut Didukung

Berita470 Views
Peneliti LIPI, Siti Zuhroh.[Suroto/radarindonesianews.com]
RADARINDOESIANEWS.COM, JAKARTA – Pengamat politik dari Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro mengatakan langkah Partai
Golkar untuk mengkaji kembali undang-undang (UU) bidang Politik mendapat
apresiasi dan didukung.
“Saya berharap revisi itu bisa menghasilkan sistem kepartaian, sistem
pemilu legislatif (Pileg) dan pilpres, serta penyelenggaraan pemilu
yang lebih baik lagi,” kata Siti kepada wartawan di Jakarta, Selasa
(10/8).
Siti melihat kalau Golkar sudah memulai suatu langkah yang bagus
dengan memperbaiki UU bidang Politik (UU Pilpres, UU Parpol, UU MD3).
Namun, perbaikan tentunya harus dikaitkan dengan realitas bahwa
demokrasi di Indonesia sedang dalam proses menjadi.
“Maksud saya, proses yang berlangsung secara regular, terus menerus
dan terukur yang ditandai dengan peningkatan kualitas demokrasi
(konsolidasi demokrasi), sehingga nilai-nilai demokrasi
melembaga/terinstitusionalisasikan secara memadai,” imbuhnya.
Dia melihat ada dua poin penting yang harus dilakukan Golkar dalam
merevisi UU Politik. Pertama, pengalaman empirik sejak 1999 menunjukkan
bahwa praktek sistem presidensial tidak dilakukan secara konsisten,
karena cenderung menerapkan sistem gado-gado yang lekat dengan sistem
parlementer.
“Hak prerogatif eksekutif sebagian diambil oleh legislatif seperti
penentuan komisi-komisi dan pimpinan lembaga yang seharusnya di bawah
otoritas presiden langsung. Ini kendala serius. Sementara fungsi
legislasi masih mengandalkan kapasitas eksekutif,” kata dia.
Kedua, Indonesia sudah saatnya melaksanakan pemilu serentak tingkat
nasional yang diikuti oleh pemilu lokal serentak pada tingkatan
provinsi. Pada tingkatan nasional, kata Siti, presiden, DPR, DPD RI
dipilih secara serentak, dan pemilu serentak regional dan lokal pada
tingkatan provinsi.
“Model ini memiliki kekuatan adanya kaitan hasil antara eksekutif dan
legislatif serta keserasian hubungan antara eksekutif pada tingkatan
pusat dan daerah. Ini ideal yang mungkin dilaksanakan di Indonesia,
termasuk persiapan, penyelenggaraan dan penghitungan hasil pemilu
relatif lebih mudah dikelola,” pungkas profesor Riset LIPI ini.
Sebelumnya Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menginginkan agar
UU bidang Politik yang akan dibahas di DPR lebih baik daripada yang
sebelumnya. Bahkan revisi nanti harus meliputi sistem kepartaian, sistem
pemilu legislatif dan pilpres, serta penyelenggaraan pemilu.
“Tim kajian UU bidang Politik Partai Golkar harus serius membahas
revisi UU ini karena Pemilu 2019 akan dilakukan bersamaan antara
pemilihan legislatif dan pemilihan Presiden,” kata Novanto seraya
berharap Tim Kajian ini dapat menghasilkan rekomendasi yang sangat
bermanfaat, bukan saja untuk Partai Golkar, tetapi juga untuk bangsa.
(Aldo/bb)

Comment