LGBT Bagian dari Keragaman, Benarkah? Menimbang Klaim Diversity dan Perspektif Islam

Opini21 Views

Penulis: Mimin Mintarsih  Komunitas Muslimah Coblong

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Kampanye yang menempatkan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) sebagai bagian dari “keragaman” (diversity) terus menguat di berbagai ruang kehidupan. Klaim yang menyamakan orientasi seksual dengan keragaman suku, ras, atau budaya merupakan kekeliruan logika.

Membingkai perilaku seksual sebagai variasi yang setara dengan karakteristik biologis maupun budaya tidak hanya berbenturan dengan nilai moral, tetapi juga memunculkan persoalan dalam cara berpikir ilmiah dan filosofis.

Upaya menempatkan LGBT sebagai bagian dari keragaman alamiah manusia perlu dikaji secara kritis. Secara biologis, jenis kelamin manusia ditentukan oleh kromosom laki-laki dan perempuan. Hingga kini belum terdapat konsensus ilmiah yang menyatakan adanya satu gen tunggal yang secara pasti menentukan orientasi seksual seseorang.

Sebagaimana diberitakan Kompas.com yang mengutip berbagai data kesehatan nasional dan internasional, kelompok laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki (LSL) termasuk populasi yang memiliki risiko tinggi terhadap penularan HIV. Fakta tersebut semestinya menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan kesehatan publik, bukan diabaikan atas nama keberagaman.

Secara biologis, reproduksi manusia berlangsung melalui pertemuan sel telur dan sperma. Karena itu, normalisasi hubungan sesama jenis secara luas berpotensi menimbulkan dampak terhadap keberlangsungan regenerasi apabila diposisikan setara dengan hubungan heteroseksual.

Perkembangan ilmu pengetahuan juga tidak selalu terlepas dari dinamika sosial dan politik. Penghapusan homoseksualitas dari daftar gangguan jiwa oleh American Psychiatric Association (APA) pada 1973 hingga kini masih menjadi bahan perdebatan di sebagian kalangan mengenai pengaruh faktor sosial dan politik terhadap kebijakan organisasi profesi.

Menyamakan LGBT dengan keragaman suku, ras, dan warna kulit merupakan bentuk false analogy atau analogi yang keliru. Suku, ras, dan warna kulit merupakan karakteristik yang bersifat kodrati, sedangkan orientasi seksual dipengaruhi berbagai faktor yang lebih kompleks, seperti aspek psikologis, lingkungan, pengalaman hidup, dan perilaku.

Kapitalisme yang menjunjung konsep hak asasi manusia (HAM) telah membuka ruang semakin luas bagi legalisasi LGBT di berbagai negara. Dampaknya, kampanye LGBT terus meluas, baik di negara yang telah melegalkannya maupun di negara yang belum memberikan legalisasi secara formal tetapi mengadopsi prinsip-prinsip HAM dalam kebijakan publik.

Islam memandang penyimpangan seksual bukan sebagai kondisi yang harus diterima sebagai bagian dari fitrah manusia, melainkan persoalan moral, sosial, dan spiritual yang harus diatasi.

Karena itu, Islam menawarkan solusi melalui penguatan keluarga sebagai benteng utama, rehabilitasi spiritual dan psikologis bagi pelaku yang ingin berubah, serta regulasi negara yang melarang propaganda dan legalisasi aktivitas LGBT di ruang publik demi menjaga moralitas masyarakat dan melindungi generasi mendatang.

Penerapan sistem Islam secara menyeluruh diyakini mampu mencegah berkembangnya LGBT karena mengatur aspek kehidupan sosial sekaligus menetapkan sanksi yang dinilai dapat menutup peluang tumbuhnya perilaku tersebut.[]

Sumber: Kompas.com.

Comment