Penulis: Naimatul Jannah | Muslimah Ledokombo
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Pembahasan mengenai Ulil Amri kembali menjadi perhatian di tengah maraknya dinamika politik dan aksi penyampaian aspirasi masyarakat. Berbagai pernyataan yang berkembang di ruang publik mengaitkan kewajiban menaati penguasa dengan ajaran Islam. Di sisi lain, muncul pula pandangan bahwa kritik terhadap pemerintah bertentangan dengan perintah agama.
Narasi semacam ini berpotensi membentuk pemahaman di tengah masyarakat, khususnya umat Islam, bahwa ketaatan kepada penguasa merupakan kewajiban mutlak tanpa melihat apakah kebijakan yang diambil sesuai dengan syariat Islam atau tidak. Padahal, Islam memberikan batasan yang jelas mengenai makna Ulil Amri beserta kewajiban menaati maupun mengoreksi pemimpin.
Perbedaan Memaknai Ulil Amri
Perbedaan pandangan tentang Ulil Amri umumnya berawal dari perbedaan memahami konsep dasarnya. Sebagian memaknai Ulil Amri hanya berdasarkan status seorang pemimpin sebagai penguasa, tanpa mempertimbangkan sistem hukum dan aturan yang menjadi landasan pemerintahannya.
Berbagai dalil mengenai kewajiban menaati Ulil Amri kemudian dipahami secara mutlak sehingga segala bentuk kritik terhadap penguasa dipandang sebagai tindakan yang tidak dibenarkan.
Akibatnya, ruang kontrol masyarakat terhadap jalannya pemerintahan menjadi semakin sempit, padahal kritik yang disampaikan dengan cara yang benar merupakan bagian dari upaya menjaga keadilan dan mencegah kemungkaran.
Makna Ulil Amri dalam Perspektif Islam
Allah SWT berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS An-Nisa: 59).
Dalam Islam, Ulil Amri merupakan musthalah syar’iyyah (istilah syar’i) yang tidak dapat dimaknai secara bebas sesuai kepentingan tertentu. Seorang pemimpin memiliki amanah untuk mengurus urusan umat berdasarkan hukum Allah, bukan sekadar menjalankan kekuasaan atas nama jabatan.
Literatur fikih menjelaskan bahwa seorang Ulil Amri harus memenuhi sejumlah syarat syar’i, di antaranya beragama Islam, baligh, berakal, mampu menjalankan amanah, adil, serta memperoleh legitimasi sesuai mekanisme yang ditetapkan syariat. Selain itu, kepemimpinan tersebut juga dijalankan dalam sistem yang menerapkan hukum Allah secara menyeluruh.
Dalam pemerintahan Islam, Ulil Amri memiliki tanggung jawab menjaga agama, mengatur kehidupan masyarakat berdasarkan syariat Islam secara kaffah, serta menegakkan keadilan bagi seluruh rakyat tanpa membedakan kedudukan maupun golongan.
Karena itu, apabila terdapat kebijakan yang bertentangan dengan hukum Allah, umat Islam memiliki kewajiban untuk memberikan nasihat dan melakukan koreksi dengan cara yang benar.
Sikap tersebut bukan merupakan bentuk pembangkangan, melainkan bagian dari amar makruf nahi mungkar sebagai wujud kepedulian terhadap pemimpin dan masyarakat.
Dengan demikian, memahami makna Ulil Amri secara benar menjadi sangat penting agar umat Islam tidak terjebak pada sikap taat tanpa batas maupun sikap menentang tanpa dasar.
Islam mengajarkan keseimbangan antara ketaatan kepada pemimpin yang menjalankan syariat serta kewajiban melakukan koreksi apabila terjadi penyimpangan dari hukum Allah. Wallahu a’lam bish shawab.[]









Comment