Penulis: Sartina bint Ramli | Mahasiswi
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Rentetan kasus keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencapai titik krusial. Dalam kurun waktu tiga hari pada awal September 2026 saja, sekitar 2.000 korban dilaporkan berjatuhan di berbagai daerah, mulai dari Sidoarjo, Rembang, Nganjuk, Jombang, Agam, hingga Tana Toraja. Jika dihitung sejak awal peluncuran program MBG, akumulasi korban keracunan bahkan disebut telah menembus angka 50.000 orang.
Menanggapi persoalan tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut lebih dari 80 persen kasus dipicu pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP), antara lain terkait tata cara penyimpanan makanan dan waktu konsumsi. Pemerintah pun telah menyampaikan permohonan maaf serta menjanjikan sejumlah langkah taktis, termasuk pemberian sanksi administratif.
Namun, menyederhanakan persoalan kesehatan publik ini hanya sebagai kelalaian teknis oleh oknum di lapangan berpotensi mengaburkan akar masalah yang lebih mendasar.
Keracunan massal yang terjadi secara berulang dan meluas tidak semata-mata dapat dilihat sebagai persoalan teknis di dapur.
Fenomena tersebut, dalam pandangan penulis, mencerminkan persoalan sistemis dalam tata kelola pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Ketika kebutuhan dasar rakyat dikelola dengan logika bisnis yang menjadi karakter sistem kapitalisme, mutu dan keselamatan masyarakat dinilai rentan terpinggirkan oleh kepentingan efisiensi dan keuntungan.
Regulasi yang menetapkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyediakan minimal 2.500 porsi makanan setiap hari, misalnya, menciptakan beban produksi yang sangat besar.
Memastikan ribuan porsi makanan tetap higienis dan aman dikonsumsi setiap hari bukan perkara sederhana. Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) memang menjadi salah satu instrumen penting, tetapi sertifikasi semata tidak otomatis menjamin seluruh proses produksi berjalan sesuai standar.
Bagi dapur atau mitra yang memiliki keterbatasan kapasitas teknis dan sumber daya manusia, beban produksi yang tinggi dapat meningkatkan risiko terjadinya kelalaian.
Persoalan tersebut semakin kompleks apabila mekanisme perizinan pendirian SPPG lebih banyak bertumpu pada pemenuhan persyaratan administratif di atas kertas, tanpa disertai verifikasi faktual yang memadai mengenai kelayakan lokasi, ketersediaan peralatan, kapasitas produksi, hingga proses rekrutmen tenaga kerja.
Di sisi lain, muncul pula sorotan terhadap dugaan praktik jual-beli titik operasional serta pola pembagian keuntungan antara yayasan, investor, dan mitra SPPG.
Jika praktik semacam ini benar terjadi dan tidak diawasi secara ketat, alokasi anggaran untuk bahan baku berpotensi tertekan. Pada akhirnya, kualitas bahan pangan dapat menjadi salah satu aspek yang dikorbankan demi mengejar margin keuntungan.
Dalam kondisi rantai produksi yang panjang, melibatkan banyak pihak, dan tidak disertai pengawasan negara yang ketat serta preventif, berbagai bentuk kelalaian dan penyimpangan akan semakin sulit dicegah.
Problem MBG sesungguhnya hanyalah satu dari sekian banyak persoalan yang dihadapi bangsa ini dan belum terselesaikan secara tuntas. Satu persoalan berkelindan dengan persoalan lainnya, layaknya benang kusut yang semakin sulit diurai.
Kondisi tersebut, dalam perspektif penulis, menunjukkan adanya persoalan yang lebih mendasar dalam sistem pengelolaan kehidupan masyarakat.
Rakyat pun tidak dapat berharap banyak pada sistem kehidupan yang dinilai sarat dengan kepentingan komersial. Hubungan antara rakyat dan penguasa bahkan kerap dipersepsikan tidak ubahnya relasi antara penjual dan pembeli.
Dalam kondisi tertentu, rakyat dikhawatirkan hanya ditempatkan sebagai objek ekonomi, sementara kepentingan pemilik modal memperoleh ruang yang lebih besar.
Relasi semacam ini, dalam pandangan penulis, jauh dari keberkahan. Bahkan, ketika kepentingan rakyat dan kepentingan kekuasaan tidak lagi berjalan searah, dapat muncul ketegangan berupa ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemimpinnya maupun sebaliknya.
Semestinya rangkaian tragedi tersebut menjadi momentum untuk membuka kesadaran umat mengenai urgensi perubahan sistemis menuju sistem yang menjamin kemaslahatan dan keberkahan.
Dalam perspektif Islam, sistem tersebut adalah kepemimpinan Islam yang berdiri di atas landasan akidah dan syariat sebagai jalan hidup sekaligus landasan penyelesaian berbagai persoalan kehidupan.
Dalam Islam, kekuasaan ditujukan untuk menerapkan hukum Allah sebagai bentuk ketaatan kepada-Nya. Kepemimpinan juga dipandang sebagai amanah besar yang akan dipertanggungjawabkan, bukan hanya di hadapan manusia, tetapi juga di hadapan Allah SWT.
Dimensi ruhiyyah inilah yang, menurut perspektif Islam, menjadi fondasi agar kepemimpinan dijalankan secara amanah. Penguasa memiliki tanggung jawab sebagai pengurus urusan umat (ra’in) sekaligus pelindung (junnah), bukan semata-mata sebagai pengelola kekuasaan dengan orientasi kepentingan bisnis.
Kesadaran tersebut diharapkan mendorong pemimpin untuk tidak abai terhadap kebutuhan rakyat, terlebih melakukan tindakan yang merugikan atau menipu mereka. Hal ini sejalan dengan hadits dari Ma’qil bin Yasar radhiyallahu ‘anhu.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidaklah seorang hamba pun yang diberi amanah oleh Allah untuk memimpin bawahannya yang pada hari kematiannya ia masih berbuat curang atau menipu rakyatnya, melainkan Allah mengharamkan surga atasnya.” (HR. Bukhari No. 7150 dan Muslim No. 142).
Kokoh dan lurusnya kepemimpinan Islam tidak hanya ditopang oleh ketakwaan pemimpin serta penerapan hukum syariat, tetapi juga oleh masyarakat yang bertakwa.
Rakyat memiliki peran dalam menjaga kehidupan bermasyarakat melalui amar makruf nahi mungkar dan muhasabah lil hukkam, yakni mengoreksi penguasa ketika terjadi penyimpangan.
Dengan mekanisme tersebut, masyarakat tidak hanya menjadi objek kebijakan, tetapi turut berperan dalam mengawasi jalannya pemerintahan agar tetap berada pada koridor yang diyakini sesuai dengan syariat.
Pada akhirnya, dalam perspektif penulis, kepemimpinan Islam menjadi harapan untuk mengakhiri berbagai persoalan sistemis dan mewujudkan kesejahteraan yang hakiki bagi seluruh alam.[]










Comment