Penulis: Alfira Khairunnisa | Aktivis IDARI, Ikatan Da’iyah Riau
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA- Kasus korupsi di negeri ini seperti tidak ada habisnya. Seolah baru selesai satu, muncul lagi yang lebih besar. Dua peristiwa terbaru kembali mengagetkan publik.
Pertama, pada Rabu, 8 Juli 2026, aparat melakukan penggeledahan di Cafede’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan, dan di rumah milik seorang pejabat Jampidsus. Hasilnya mencengangkan.
Tumpukan uang tunai dan emas ditemukan dalam jumlah yang tidak wajar untuk seorang pejabat negara. Publik bertanya-tanya: dari mana semua itu? Jabatan publik seharusnya mengabdi, bukan menumpuk kekayaan.
Kedua, belum lama ini publik juga diguncang kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kasus ini menyeret nama-nama besar: Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), 2 orang Wakil Kepala Badan, dan puluhan nama lainnya.
Program yang sejatinya untuk menyehatkan generasi dan membantu rakyat miskin, justru dikorupsi. Dana rakyat yang harusnya jadi makanan anak bangsa, masuk ke kantong pribadi.
Dua kasus ini hanyalah puncak gunung es. Data KPK dan ICW tiap tahun menunjukkan ratusan kasus korupsi dengan kerugian negara triliunan.
Polanya sama: melibatkan pejabat, melibatkan proyek negara, dan melibatkan uang rakyat. Pertanyaannya: mengapa ini terus berulang?
Ketika Korupsi Bukan Lagi “Oknum”, Tapi Budaya Sistem
Jika dilihat sepintas, korupsi tampak seperti persoalan moral individu. “Oknum nakal”. Tapi ketika kasusnya berulang, melibatkan lembaga, dan terjadi di berbagai lini, maka ini bukan lagi soal individu. Ini problem sistemik.
Pertama, Ada “Mesin” yang Terus Memproduksi Koruptor. Korupsi hari ini sudah menjadi pola. Pejabat datang dan pergi, partainya ganti, lembaganya berganti nama, tapi modusnya sama.
Dari pengadaan, proyek, bansos, sampai program sosial seperti MBG. Ini menunjukkan ada sistem yang cacat.
Ketika sistem tidak berubah, maka mengganti orangnya saja tidak akan menyelesaikan masalah. Ibarat ember bocor, mau diganti airnya seribu kali, kalau embernya tidak diganti, airnya akan terus habis. Karna kalau ditambal pun sudah tidak bisa, sudah bocor parah.
Kedua, Hukum Lembek, Pelaku Tidak Jera. Lihatlah vonis untuk koruptor. Kerugian negara ratusan miliar bahkan triliun, vonisnya 4-5 tahun. Harta sitaan tidak sebanding dengan yang dikorupsi.
Bahkan banyak yang masih bisa menikmati hasil korupsi saat di penjara karena fasilitasnya lengkap. Ditambah lagi proses hukum yang tebang pilih. “Ikan kecil” dihukum berat, “ikan kakap” sering lolos.
Ketika hukum tidak memberikan efek jera, maka korupsi menjadi pilihan rasional. Risikonya kecil, untungnya besar. Lama-lama korupsi menjadi budaya. Menjadi hal yang “wajar” dan “semua orang juga begitu”.
Ketiga, Akar Rusaknya: Kapitalisme Sekuler yang Memisahkan Agama Dari Negara. Kapitalisme mengajarkan satu prinsip: materi adalah segalanya. Kebahagiaan diukur dari harta, jabatan, dan gaya hidup. Sekularisme memisahkan agama dari kehidupan. Urusan negara tidak pakai halal-haram. Tidak pakai syariat.
Akibatnya apa? Moral pejabat dan masyarakat rusak. Jabatan dilihat sebagai sarana mengumpulkan kekayaan, bukan amanah.
Proyek negara dilihat sebagai “ladang basah”, bukan pelayanan publik. Karena tidak ada standar halal-haram dalam aturan, maka selama “tidak ketahuan” dan “sesuai prosedur”, maka itu dianggap sah. Padahal bisa jadi zalim.
Ketika Tuhan dikeluarkan dari ranah publik, maka manusia menjadi tuhan atas dirinya sendiri. Dan nafsu tidak lagi punya rem.
Keempat, Demokrasi Berbiaya Tinggi: Melahirkan Politik “Balik Modal”. Untuk jadi pejabat, butuh modal besar. Bayar partai, bayar saksi, bayar tim sukses, bayar iklan. Setelah terpilih, modal itu harus kembali. Dari mana? Dari proyek. Dari anggaran. Dari “upeti”. Maka korupsi bukan lagi pilihan, tapi “kebutuhan sistem”. Inilah lingkaran setan politik uang.
Rakyat memilih karena diberi uang, pejabat korupsi untuk mengembalikan uang. Sistem ini melahirkan pemimpin yang bukan dipilih karena kapabilitas dan integritas, tapi karena paling banyak modal. Wajar jika setelah berkuasa, yang dipikirkan pertama adalah “balik modal”.
Islam Menawarkan Solusi Tuntas: Dari Paradigma Hingga Sistem
Jika kapitalisme sekuler melahirkan korupsi, maka obatnya adalah mengganti paradigma dan sistemnya. Islam punya solusi tuntas karena Islam bukan hanya agama ritual, tapi juga sistem kehidupan.
Pertama, Mengganti Orientasi Hidup: Dari Mengejar Harta Menjadi Meraih Ridho Allah. Dalam Islam, tujuan hidup bukan menumpuk harta. Allah berfirman: “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku” [QS Adz-Dzariyat: 56].
Pejabat bekerja bukan untuk memperkaya diri, tapi untuk beribadah dan melayani umat. Harta adalah titipan.
Jabatan adalah amanah yang akan dihisab di hadapan Allah. Ketika seorang pejabat takut kepada Allah, maka dia akan takut korupsi meskipun tidak ada CCTV. Karena dia tahu ada malaikat Raqib Atid dan ada hari perhitungan. Paradigma ini akan melahirkan pejabat yang zuhud, sederhana, dan merasa cukup.
Kedua, Menegakkan Sanksi Tegas: Jabatan Adalah Amanah, Bukan Ladang Korupsi. Rasulullah bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” Jabatan bukan untuk berebut proyek, tapi untuk mengurus urusan umat.
Dalam sistem hukum Islam, korupsi termasuk ghul dan pencurian harta baitul maal. Sanksinya sangat tegas. Jika memenuhi syarat, bisa dikenai hukuman potong tangan.
Minimalnya adalah ta’zir yang berat: penjara, penyitaan seluruh harta hasil korupsi, pencopotan jabatan, dan pengumuman ke publik. Tujuannya 2: memberikan efek jera dan mengembalikan harta ke negara. Dengan sanksi seperti ini, tidak ada lagi istilah “korupsi 2 miliar, dipenjara 4 tahun”.
Ketiga, Membangun Sistem Pencegah: Ekonomi, Politik dan Pendidikan Islam. Islam tidak hanya bicara soal individu, tapi membangun sistem yang mencegah korupsi:
1. Sistem Ekonomi Islam: Islam mengharamkan riba, judi, dan monopoli. Negara wajib menjamin kebutuhan pokok rakyat: sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan. Tidak ada alasan “korupsi karena gaji kecil”. Baitul maal dikelola transparan dan diawasi umat.
2. Sistem Politik Islam: Pemimpin dipilih berdasarkan syariah, bukan karena modal. Tidak ada kampanye berbiaya mahal. Tidak ada partai yang jual-beli jabatan. Khalifah dan para pejabat adalah pelayan umat. Ada lembaga Muhasabah dan Hisbah yang fungsinya mengawasi kinerja pejabat dan mengadili kedzaliman.
3. Sistem Pendidikan Islam: Sejak kecil diajarkan akidah Islam, halal-haram, dan bahwa hidup adalah untuk Allah. Melahirkan generasi yang punya ketakwaan individu dan pemahaman bahwa korupsi adalah dosa besar, bukan sekadar pelanggaran hukum.
Dengan 3 pilar ini, korupsi bukan hanya “susah dilakukan” tapi juga “tidak terpikirkan”. Karena lingkungannya tidak mendukung.
Kasus Cafe de’Clan dan MBG adalah alarm keras. Ini bukan sekadar soal uang dan emas. Ini soal sistem yang rusak. Selama kita masih memakai sistem kapitalisme sekuler, maka selama itu pula korupsi akan terus ada. Ganti orang, ganti partai, ganti lembaga, hasilnya akan sama.
Satu-satunya jalan adalah kembali kepada Islam secara kaffah. Mengganti paradigma materi dengan paradigma iman. Mengganti sanksi lembek dengan sanksi tegas syariat. Mengganti sistem politik uang dengan sistem politik amanah.
Negeri ini butuh bukan hanya orang jujur. Tapi sistem yang membuat orang jujur bisa bertahan dan orang zalim tidak punya ruang. Dan sistem itu hanya ada dalam Islam. Wallahu a’lam bishshawab.[]









Comment