Mengembalikan Hakikat Pemimpin sebagai Pelayan Rakyat

Opini84 Views

Penulis: Hasnaa Nafi’ Firdaus | Mahasantriwati Cinta Quran Center

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Di sepanjang tahun 2026 ini, banyak sekali berbagai problematika yang sedang terjadi di negeri ini. Mulai dari permasalahan MBG yang masih menjadi perbincangan hangat di berbagai media, kenaikan BBM
Pertamax yang melunjak bersamaan dengan BBM subsidi yang melangka, hingga pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS, dan berbagai problematika lainnya.

Baru-baru ini, kejadian yang sedang terjadi di masyarakat yaitu tentang demonstrasi yang dilakukan oleh para mahasiswa di berbagai daerah.

Salah satunya unjuk rasa yang dilakukan oleh perwakilan mahasiswa dari Universitas Indonesia di Bundaran HI, Jakarta Pusat untuk melakukan penghentian program MBG sebagai salah satu tuntutan utama bersamaan dengan isu harga kebutuhan pokok dan BBM.

Hal serupa juga muncul dalam aksi mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Cipayung Plus Surabaya.

Selain menyoroti evaluasi program MBG, mereka meminta pemerintah memperbaiki kondisi perekonomian nasional di tengah pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollas AS.

Selain itu, unjuk rasa juga dilakukan di depan Gedung DPR oleh para mahasiswa dari sejumlah kampus dan organisasi mahasiswa, diantaranya Universitas Trisakti, Universitas Esa Unggul, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), dan Universitas Mercu Buana.

Mereka juga memiliki beberapa daftar tuntutan demo mulai dari mahasiswa Universitas Trisakti yang membawa tiga tuntutan utama, yakni; Memulihkan ekonomi dan politik nasional, memberantas inkompetensi pejabat publik, dan mengembalikan supremasi sipil.

Ada juga tuntutan dari mahasiswa Universitas Esa Unggul dengan empat tuntutan utama, diantaranya; menegakkan supremasi sipil, audit program pemerintah dan PSN, perbaikan komukasi publik pemerintah, dan memastikan fungsi check and balance berjalan.

Di antara banyak tuntutan tersebut, dua hal paling menyita perhatian adalah kenaikan harga BBM nonsubsidi dan program Makan Bergizi Gratis MBG.

Dengan menempatkan MBG bersama isu biaya hidup dan ekonomi, mahasiswa berupaya menunjukkan bahwa perhatian publik tidak hanya tertuju pada satu program pemerintah, tetapi juga pada bebagai tantangan ekonomi yang sedang dihadapi masyarakat.

Dengan adanya tuntutan dari para mahasiswa di atas, terjadi perbedaan cara pandang yang kontras antara masyarakat terkhusus mahasiswa dengan pemerintah. Ini terlihat dari berbagai respons yang muncul terhadap program MBG.

Pemerintah memandang MBG sebagai program prioritas yang bertujuan
meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus investasi sumber daya manusia dalam jangka panjang.

Karena itu, ketika muncul kritik terhadap pelaksanaan MBG, pemerintah lebih memilih melakukan evalusi dan perbaikan tata kelola daripada menghentikan program tersebut.

Di sisi lain, kelompok masyarakat ‘penerima manfaat’ justru meminta program itu tetap dilanjutkan dengan sejumlah perbaikan.

Perbedaan pandangan tersebut menunjukkan bahwa MBG kini tidak hanya dipandang sebagai program makanan bergizi, tetapi juga menjadi bagian dari diskusi yang lebih luas mengenai prioritas kebijakan pemerintah, penggunaan anggaran negara, serta upaya menjawab tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat.

Maka, dalam audiensi tertutup yang berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, pada Jum’at, 19 Juni sejumlah tuntutan mahasiswa dibahas. Pimpinan DPR menyampaikan sederet janji untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan.

Janji-janji yang disampaikan DPR dan pemerintah itu kini menjadi perhatian mahasiswa. Publik pun menanti apakah berbagai komitmen tersebut benar-benar direalisasikan atau hanya menjadi respons sesaat setelah aksi unjuk rasa berlangsung.

Dari berbagai fakta yang terjadi, kita seharusnya mampu mengidentifikasi bahwa sistem saat ini, standar interaksi antara penguasa dan rakyat hanya hanya dalam lingkaran asas manfaat semata.

Nilai utama yang dikejar adalah materi dan manfaat jangka pendek. Sehingga dampaknya, hubungan menjadi sebatas transaksional dan rapuh.

Meskipun negeri ini memiliki lembaga perwakilan rakyat untuk menerima aspirasi masyarakat, sistem yang ada sering kali menyandera anggotanya untuk tunduk pada keputusan partai atau koalisi penguasa, bukan suara rakyat.

Akibatnya, hukum/regulasi dapat “dipesan” dan disahkan demi melegitimasi kepentingan penguasa dan oligarki.

Dampaknya adalah terjadi penyalahgunaan kekuasaan yang legal secara moral dan sosial. Aspirasi, demonstrasi, dan penolakan rakyat dianggap sebagai angin lalu atau bahkan dikriminalisasi demi menjaga
stabilitas kekuasaan.

Sehingga, rasa-rasanya, meskipun memiliki lembaga perwakilan rakyat untuk menerima aspirasi masyarakat menjadi sekedar formalitas belaka.

Di negeri yang menganut sistem demokrasi ini, rakyat diberi hak kebebasan untuk berpendapat. Karena, definisi dari demokrasi sendiri adalah “dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat “, di mana kedaulatan dan hak membuat hukum berada di tangan manusia (rakyat/parlemen), yang salah satu pilar utamanya adalah kebebasan berpendapat.

Namun dalam realitas politik, terjadi kekontrasan antara sistem yang dibuat dengan realita yang tejadi. Konsep ideal ini justru melahirkan paradoks baru. Realitanya, kebebasan berpendapat ini hanya dijadikan komoditas pemilu saja dan seringkali dibajak oleh pemilik modal dan kepentingan elite politik dengan tameng ‘atas nama rakyat’ untuk mendanai opini tertentu.

Kebebasan berbicara akhirnya termanipulasi: rakyat bebas bicara, tetapi penguasa juga bebas mengabaikannya karena penentu kebijakan yang asli adalah konspirasi kepentingan di balik layar.

Dalam islam, hubungan antara penguasa dan rakyat diatur berdasarkan syariat Islam, bukan berdasarkan kepentingan, manfaat, atau melanggengkan kekuasaan. Dasar dari sebuah aturan/hukum disandarkan pada syariat (Al-Qur’an dan As-Sunnah).

Oleh karena itu, penguasa tidak memiliki hak membuat hukum baku dari hawa nafsu apalagi maslahat sebagian pihak saja, penguasa hanya melakukan adopsi hukum (tabanni) dari ijtihad syar’i yang sahih. Dan
penguasa wajib menerapkan syariat islam dalam aspek kehidupan.

Rakyat juga wajib mentaati penguasa selama tidak memerintahkan kemaksiatan.
Islam mengganti konsep “kebebasan bersuara” yang kebablasan atau manipulatif dengan konsep Muhasabah lil Hukkam (mengoreksi penguasa yang zalim) seperti yang dijelaskan dalam kitab Nizham al-Hukmi fi al-Islam (Bab Mengoreksi Penguasa Hukumnya Fardhu), Syekh Taqiyuddin menekankan bahwa kontrol publik adalah pilar penentu agar negara tidak jatuh ke dalam kediktatoran.

Rasulullah SAW pun memerintahkan umatnya untuk mencegah kemungkaran yang dilakukan oleh siapa pun, termasuk penguasa, “Siapa saja di antara kalian yang melihat kemungkaran, maka ubahlah
dengan tangannya. Jika tidak mampu, dengan lisannya. Jika tidak mampu, dengan hatinya, dan itulah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim).

Rakyat juga memiliki hak syuro (musyawarah) dengan penguasa dalam berbagai hal yang diatur oleh syariat seperti yang tercantum dalam QS Asy-Syura:38.

Dari berbagai fakta dan problema yang telah diketahui dan banyak terjadi di sistem saat ini menunjukkan adanya gap (jarak) yang kontras antara realitas dinamika politik sekuler hari ini dengan konsep ideal ketatanegaraan Islam.

Ini menunjukkan bahwa sistem saat ini gagal untuk memberikan solusi yang konkrit dan malah menambah konflik baru.

Dalam sistem saat ini hubungan bersifat transaksional, memaksa, dan sarat konflik, sementara Islam menawarkan hubungan yang bersifat ikatan berbasis syariat, melayani, dan berbasis ketakwaan bersama.[]

Comment