Menag Minta Usut Tuntas Masalah Sampul Al Quran Dijadikan Terompet

Berita436 Views
Ilustrasi.[google]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Menteri
Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta supaya aparat kepolisian
Kabupaten Kendal Jawa Tengah mengusut tuntas masalah sampul Al Quran
yang dijadikan terompet tahun baru.

Bersama
aparat kepolisian setempat, tim Kementerian Agama sedang mendalami
permasalahan ini di lapangan. Tim tersebut dijadwalkan pekan ini (Kamis,
31/12) akan memberikan keterangan sebagai saksi ahli oleh aparat
kepolisian yang mengusut kasus ini. 

“Mudah-mudahan
masalah ini bisa segera dituntaskan. Pihak-pihak yang bertanggung jawab
harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Menag Lukman Hakim
Saifuddin, di Jakarta, Selasa (29/12).

Menag
menyesalkan peristiwa seperti ini bisa terjadi. Menurutnya, menjadikan
sampul Al Quran sebagai bahan terompet adalah perbuatan yang tidak
patut. Sisa bahan dari proses pencetakan Al-Quran seharusnya dihancurkan
agar tidak digunakan untuk hal-hal lainnya. 

“Pasal
5 Peraturan Menteri Agama (PMA) No 01 Tahun 1957 tentang Pengawasan
terhadap Penerbitan dan Pemasukan Al Quran mengatur bahwa sisa dari
bahan-bahan Al-Quran yang tidak dipergunakan lagi, hendaklah dimusnahkan
untuk menjaga agar jangan disalahgunakan,” terang Menag. 

Meski
demikian, Menag berharap masyarakat tetap tenang dan menyerahkan
penuntasan masalah ini pada koridor hukum. “Saya harap masyarakat tetap
tenang, tidak mudah terprovokasi, dan percayakan masalah ini kepada
aparat hukum. Aparat Kementerian Agama di daerah sedang berkoordinasi
secara intensif dengan aparat keamanan setempat agar masalah ini bisa
segera
diselesaikan sesuai aturan,” tambahnya. 

Sebagaimana
ramai diberitakan, sejumlah terompet untuk perayaan tahun baru 2016
berbahan cover Al Quran yang siap jual ditemukan di beberapa mini market
Alfamart di Kendal dan Pekalongan Jawa Tengah. Selain itu, ditemukan
juga sebanyak 2,3 ton kertas bekas sampul Al Quran yang digunakan
sebagai bahan baku terompet. 

Bahan baku dan
alat kelengkapan produksi terompet berbahan sampul Al Quran itu kini
disita oleh penyidik Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah
(Reskrimum Polda Jateng).[Handa]

Berita Terkait

Baca Juga

Comment