Mencari Kembali Makna Ilmu di Tengah Tuntutan Industri

Opini504 Views

 

Penulis: Rizki Utami Handayani, Amd.Keb., S.ST | Pengajar Ma’had Cinta Quran Center

 

RADARINDONESIANEWS.COM — Wacana penataan ulang program studi di perguruan tinggi kembali mengemuka. Pemerintah bahkan membuka opsi penutupan program studi yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan industri dan target pertumbuhan ekonomi nasional.

Sejumlah pejabat menilai pendidikan tinggi harus lebih adaptif terhadap kebutuhan dunia kerja masa depan. Namun, gagasan ini menuai beragam respons dari kalangan akademisi dan pimpinan kampus.

Sebagian rektor menolak pendekatan penutupan program studi karena kampus dinilai bukan sekadar pabrik pencetak tenaga kerja, melainkan institusi pembentuk manusia dan peradaban.

Sebagian lainnya memilih langkah evaluasi, penyesuaian kurikulum, hingga penggabungan program studi tanpa menghilangkan ruh keilmuan yang lebih luas.

Perdebatan ini memperlihatkan adanya tarik-menarik antara tuntutan pasar dan idealisme pendidikan dalam membangun kualitas manusia secara utuh.

Orientasi pendidikan tinggi yang diarahkan untuk melayani kebutuhan industri sejatinya menunjukkan kuatnya pengaruh paradigma liberal-sekuler dalam sistem pendidikan. Dalam paradigma ini, pendidikan diposisikan sebagai instrumen ekonomi yang tunduk pada mekanisme pasar.

Eksistensi program studi diukur berdasarkan relevansinya terhadap kebutuhan industri, bukan pada kontribusinya dalam membentuk manusia yang berilmu, berakhlak, dan beradab.

Akibatnya, negara cenderung mengambil peran minimalis dan reaktif, sekadar mengikuti dinamika pasar yang fluktuatif, alih-alih merancang kebutuhan sumber daya manusia secara visioner demi pelayanan publik dan pembangunan peradaban.

Pendidikan pun berpotensi direduksi menjadi “pabrik tenaga kerja” yang mengabaikan dimensi intelektual, moral, dan spiritual manusia.

Berbeda dengan paradigma tersebut, Islam memandang pendidikan sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam mengurus rakyat. Negara memiliki peran sentral dalam menentukan arah pendidikan, mulai dari visi, kurikulum, pembiayaan, hingga pembentukan karakter peserta didik.

Tujuannya bukan sekadar menghasilkan tenaga kerja, tetapi melahirkan manusia berilmu yang beradab dan mampu mengemban amanah sebagai pelayan umat.

Dalam Islam, ilmu tidak dibangun di atas kepentingan pasar, melainkan di atas fondasi tauhid. Pendidikan bertujuan membentuk kepribadian Islam (syakhshiyah Islamiyah) yang memadukan ilmu dan adab (ta’dib), sehingga ilmu tidak tercerabut dari nilai-nilai ketuhanan.

Dengan demikian, arah pendidikan bersifat mandiri dan tidak tunduk pada tekanan industri maupun kepentingan global, melainkan berorientasi pada kemaslahatan umat dan pembangunan peradaban.

Fenomena penyesuaian pendidikan tinggi agar sepenuhnya tunduk pada kebutuhan industri menunjukkan adanya krisis paradigma keilmuan yang lebih mendasar, yakni dominasi cara pandang liberal-sekuler dalam memaknai ilmu.

Ilmu direduksi menjadi alat produksi ekonomi, sehingga nilai suatu disiplin ditentukan semata-mata oleh manfaat pragmatisnya di pasar kerja.

Padahal, dalam Islam, ilmu memiliki makna yang integratif. Ilmu tidak hanya berorientasi pada aspek material, tetapi juga spiritual dan peradaban.

Ketika pendidikan dipaksa mengikuti logika industri secara mutlak, maka yang lahir bukan manusia berilmu yang utuh, melainkan tenaga kerja yang kehilangan arah nilai dan tercerabut dari tujuan hakiki ilmu itu sendiri, yakni mendekatkan diri kepada Allah SWT serta menghadirkan kemaslahatan bagi manusia.

Islam menempatkan ilmu dan adab sebagai fondasi utama peradaban. Ilmu harus melahirkan manusia yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki kesadaran moral dan tanggung jawab sebagai khalifah di muka bumi.

Karena itu, arah pendidikan tidak boleh diserahkan kepada pasar, melainkan harus ditentukan negara sebagai pengurus urusan umat dengan visi membangun peradaban berbasis wahyu.

Islamisasi ilmu menjadi keniscayaan untuk mengembalikan orientasi pendidikan kepada tujuan yang benar, yaitu mencetak generasi ulul albab yang mampu mengintegrasikan ilmu naqli dan aqli dalam bingkai adab. Dengan fondasi ini, pendidikan tidak lagi menjadi “pabrik pekerja”, tetapi menjadi pusat lahirnya peradaban yang berilmu, beradab, dan memuliakan manusia di hadapan Allah SWT.

Islam memang mendorong penguasaan industri dan teknologi sebagai bagian dari kekuatan umat. Namun, dalam Islam, industri bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen untuk melayani kemaslahatan manusia.

Karena itu, pendidikan tidak boleh tunduk pada kepentingan industri, tetapi harus melahirkan manusia berilmu dan beradab yang mampu mengarahkan industri agar tetap berada dalam koridor tauhid dan keadilan.

Al-Qur’an menegaskan bahwa kepemimpinan adalah amanah yang wajib ditunaikan demi kemaslahatan rakyat sebagaimana termaktub dalam QS. An-Nisa ayat 58. Seluruh kebijakan pun wajib berlandaskan wahyu, bukan kepentingan pasar, sebagaimana ditegaskan dalam QS. Al-Ma’idah ayat 49.

Bahkan, mandat kekhalifahan manusia dibangun di atas ilmu sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al-Baqarah ayat 30–31. Karena itu, negara berkewajiban memastikan sistem pendidikan mampu melahirkan manusia berilmu dan beradab agar keberkahan peradaban dapat terwujud, sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-A’raf ayat 96.

Negara memegang peran sentral sebagai penanggung jawab utama dalam menentukan arah dan kebutuhan sumber daya manusia, termasuk menetapkan bidang-bidang keahlian yang diperlukan untuk melayani urusan rakyat secara optimal.

Hal ini sejalan dengan fungsi negara dalam Islam sebagai ra’in atau pengurus rakyat yang wajib menjamin kemaslahatan publik.

Dengan landasan tersebut, pendidikan — termasuk pendidikan tinggi — menjadi tanggung jawab langsung negara, baik dalam penyusunan visi dan misi, kurikulum, penyediaan tenaga pendidik, maupun pembiayaan dan pembangunan sarana prasarana.

Negara tidak boleh bersikap reaktif terhadap tekanan pasar atau kepentingan eksternal, tetapi harus mandiri dalam mengelola pendidikan berdasarkan syariat Islam.

Kemandirian inilah yang akan memastikan bahwa pendidikan tidak diarahkan semata untuk memenuhi kebutuhan industri, tetapi untuk mencetak manusia berilmu dan beradab yang mampu mengemban amanah pelayanan terhadap umat serta membangun peradaban yang mulia.

Jangan sampai peradaban rusak karena rusaknya cara berpikir manusia. Sebagaimana dijelaskan Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah, peradaban (‘umran) bangkit karena kekuatan nilai, ilmu, dan solidaritas sosial (ashabiyyah).

Sebaliknya, peradaban akan runtuh ketika moral melemah, cara berpikir rusak, dan masyarakat tenggelam dalam kemewahan serta kehilangan tujuan hidupnya. Wallahu a’lam bishshawab.[]

Comment