Penulis: Siti Eva Rohana, S. Si | Aktivis Muslimah
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKART – Wacana penataan ulang jurusan di perguruan tinggi kembali mengemuka. Pemerintah bahkan membuka kemungkinan penghapusan program studi yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan pembangunan ekonomi. Langkah ini diarahkan untuk mengejar target pertumbuhan nasional, sekaligus menjawab tantangan dunia kerja yang terus berubah.
Sebagaimana ditulis BBC.com (29/04/2026), Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Badei Musnir Sukoco, menyatakan bahwa program studi perlu disesuaikan dengan tuntutan masa depan. Perguruan tinggi diharapkan mampu merespons dinamika industri dan perkembangan zaman.
Namun, kebijakan ini menuai kritik. Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran, Arief Anshory Yusuf, menilai wacana tersebut tidak bisa dilepaskan dari menguatnya pengaruh neoliberalisme dalam pendidikan tinggi.
Menurutnya, tingginya angka pengangguran lulusan bukan semata karena ketidaksesuaian program studi, melainkan akibat sistem yang mendorong kampus beroperasi dengan logika pasar.
Dalam praktiknya, otonomi perguruan tinggi yang tidak diiringi dukungan anggaran memadai membuat kampus mencari sumber pendanaan secara mandiri. Salah satu dampaknya adalah peningkatan jumlah mahasiswa sebagai strategi pemasukan. Akibatnya, jumlah lulusan melonjak tanpa diimbangi ketersediaan lapangan kerja.
Pandangan serupa disampaikan Nabiyla Risfa Izzati dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Ia menilai neoliberalisasi telah menggeser fungsi pendidikan tinggi menjadi semakin transaksional. Biaya pendidikan yang tinggi mendorong mahasiswa berorientasi pada “balik modal”, sementara kampus terdorong mengikuti arus industrialisasi pendidikan.
Ironisnya, orientasi tersebut tidak diiringi pertumbuhan sektor industri yang signifikan. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan daya serap tenaga kerja di sektor industri masih terbatas, sementara angka pengangguran usia muda tetap tinggi. Ketidaksinkronan ini memperlihatkan bahwa penyesuaian kurikulum dengan kebutuhan pasar tidak otomatis menjamin terserapnya lulusan.
Kondisi ini menegaskan adanya dominasi paradigma liberal-sekuler dalam pendidikan tinggi. Perguruan tinggi tidak lagi sepenuhnya menjadi pusat pengembangan ilmu dan pembentukan peradaban, melainkan cenderung berfungsi sebagai penyedia tenaga kerja.
Relasi antara kampus dan mahasiswa pun bergeser menjadi hubungan transaksional, di mana akses pendidikan berkualitas sangat ditentukan oleh kemampuan ekonomi.
Dampak lanjutannya adalah terbentuknya budaya belajar yang pragmatis. Lulusan lebih berorientasi pada pasar kerja, dengan kecenderungan individualistis dan materialistis.
Dalam situasi ini, jurusan yang tidak selaras dengan kebutuhan industri perlahan tersingkir, mempersempit ruang bagi pengembangan ilmu yang lebih luas.
Dalam perspektif Islam, pendidikan tidak semata diarahkan untuk memenuhi kebutuhan industri. Negara memiliki tanggung jawab utama dalam menjamin penyelenggaraan pendidikan sebagai bagian dari pelayanan publik.
Rasulullah saw. bersabda, “Seorang imam adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Sistem pendidikan Islam tidak hanya menyiapkan tenaga kerja, tetapi membentuk generasi yang mampu menjadi agen perubahan. Negara berperan menyediakan fasilitas pendidikan sekaligus mengembangkan sektor-sektor strategis seperti industri, pertanian, dan pengelolaan sumber daya alam, sehingga mampu menyerap tenaga kerja secara luas.
Lebih dari itu, pendidikan dalam Islam menekankan pembentukan karakter dan kontribusi sosial. Tujuan akhirnya adalah melahirkan generasi berkepribadian Islam yang kokoh, unggul dalam iman dan takwa, serta memiliki kompetensi ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dengan pendekatan ini, pendidikan tidak hanya melahirkan individu yang siap kerja, tetapi juga manusia yang memiliki arah hidup jelas—menjadi hamba Allah yang taat, bermanfaat bagi sesama, dan berperan dalam membangun peradaban yang bermartabat. Wallahu a’lam bishawab.[]














Comment