Menyoal Nasib PHK Freport Dan Perjuangan DPD

Ekonomi, Nasional242 Views

RADARINDONESIANEES.COM,JKARTA – JAKARTA – Persoalan Pemutusun Hubungan Kerja (PHK) yang dialami ribuan pekerja PT. Freport Indonesia pada tahun 2017 silam, hingga berujung kericuhan di pos pemeriksaan(check point) 28 di area tambang, Tembagapura, belum juga kunjung usai.

Ketidakadilan yang diterpa para pekerja tambang tersebut masih terlontang lanting hingga sekarang. Padahal berbagai cara dan upaya telah ditempuh oleh mereka, mulai dari pengaduan kepada Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) hingga berujung pada putusan Gubernur Papua Lucas Enembe.

Namun, Persoalan PHK tersebut masih tetap saja berkutat pandangan Freport, yang bersikeras menegaskan bahwa langkah yang ditempuh pihak perusahan tak menyalahi aturan sedikitpun.

Walaupun PT Freport Indonesia hampir berulang kali di panggil dan di surati oleh sejumlah Lembaga Negara Republik Indoneasia.

Salah satunya duduk bersama Dewan Perwakilan 2017 kala itu, ketika hendak menjalani pertemuan dengan sejumlah anggota DPD RI, terdengar serangkain pembahasan dipaparkan di dalam pertemuan tersebut, bahkan sampai merebah kabar masuk ke telingga ketua komite lll DPD RI, Ibu Fahira Idris, bahwa hasil pertemuan dengan Manejeman PT. Freport di Mimika, tahun 2017 waktu itu berujung manis.

Akhirnya, mencuat kabar bahwa Perusahan kartel tambang raksasa tersebut memenuhi semua permintaan yang dilayangkan oleh Dewan Perwakilan Daerah.

Tentu hal ini mendatangkan decak kagum bertembaran sana sini yang datang rakyat indonesia, bahwa kemelut yang dialami Para pekerja Freport kini di penuhi pihak koorporasi.

Toh, Namun lagi-lagi hasil pertemuan Komite lll DPD RI Bersama Senator Papua Barat yang kemudian di lanjutan sampai ke Wakil Ketua Nono Sampono kandas di tengah jalan begitu saja.

Bahkan bukan Cuma sampai disitu saja, upaya penyalasian juga di tempuh melalui surat yang dilayankan Gubernur Papua Lucas Enembe kepada penyelenggara di Jakarta pada tahun 2018, Lucas pun meminta pada PT. Freport Indonesia agar segera memenuhi kewajibanya.

Hak-hak para pekerja yang tertimpa PHK wajib di penuhi sesuai dengan perundang-udangan yang berlaku.” Tulis Gubernur Papua dalam surat.

Tetapi, ternyata surat yang dilayangkan Lucas Enembe juga mengalami nasib yang sama seperti anggota DPD Komite lll 2017 kemarin.

Meskipun diterpa Demikian, para kariyawan PHK freport terus berusaha mencari keadilan negri ini. Perburuan keadilan itu masih terus mereka tunjukan, salah satunya dengan berkunjung ke gedung DPD RI terpilih saat ini.

Kunjungan mereka pun disambut oleh ketiga anggota DPD perwakilan Tanah Papua, yaitu Dr. Filep Wamafma, Yoris Raweyai dan Pdt. Ruben Wamang, ketiga senator tersebut, lalu lantas menyemangati para pekerja Freeport yang telah diterpa PHK itu.

Ditengah perbincangan bersama anggota DPD para pekerja diterjang PHK tersebut langsung mengguraikan kelabu yang menggerang nasibnya, bahwa sampai hari ini, mereka belum mendapatkan hak-hak sampai sekarang.

Menyimak hal tersebut membuat ketiga anggota DPD RI sontak dan kaget. Akhirnya Filep dan kawan-kawan kemudian langsung menyekapi bahwa DPD RI nantinya akan menyurati pemerintah untuk secepatnya menjawab aspirasi ini.” Ucap tiga Senator pada awak media di Jakarta.

Apalagi laporan tersebut telah sampai di meja persiden, Bahkan Persiden meminta untuk dituntaskan. Hanya saja, belum jelas model penyelesaiannya, sehingga DPD RI ingin mengikuti perkembangan tersebut setelah Presiden merespon hal itu. (DI/RS)

Comment