RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Persoalan putusn hakim terhadap Ahok dengan hukuman penjara dua tahun terus mendapat dukungan dari Ahokers hingga protes pembebasan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur pada 12 Mei lalu.
Veronika Koman, salah seorang perempuan yang membabi buta membela Ahok bersama Ahokers lain yang sempat mendorong dan merusak gerbang Lapas Cipinang itu mengeluarkan kata-kata hinaan terhadap presiden. Protes atas keputusan hakim oleh Ahokers berbunut panjang.
Veronika Koman Liau, Ahoker penghina Presiden itu, Sabtu (13/5) dilaporkan Kan Hiung atas perkara penghinaan terhadap presiden dengan nomer tanda bukti lapor: TBL/2314/V/2017/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 13 Mei 2017 dengan saksi pelapor Ferry Juan.
Berikut tanda bukti lapor yang dilakukan Mr. Kan Hiung terhadap Veronica Koman yang telah menghina bahwa pemerintahan presiden Jokowi yang lebih buruk daro SBY. Veronica diduga telah melarikan diri ke luar negeri.[GF]
Comment