Muslim Arbi: Perppu No 2/2017 Adalah Buah Simalakama

Berita2061 Views
Muslim Arbi.[dok/radarindonesianes.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Perppu No 2 tahun 2017 sebagai pengganti UU Ormas No 17 tahun 2013 itu seperti buah simalakama. Tidak terbitkan perppu itu, pemerintah mati angin, diterbitkan semakin mati angin. Ini bukan catatan candaan tetapi sangat serius. Perppu ini semacam pertanda bahwa pemerintah sudah kewalahan menghadapi arus demokrasi yang makin tumbuh dan berkembang di negeri ini.

Dalam ikllim demokrasi yang semakin menguat dan deras ini, mestinya pemerintah mencari cara yang smart dan cerdas  dalam menghadapi situasi sekarang. Jangan memakai perppu sebagai alat penggebug atas suara-suara ormas yang kritis. Perppu ini cara kuno dalam menghadapi demokrasi modern. Bahkan ada yang menilai perppu ormas ini adalah bukti kepanikan penguasa.

Memang situasi sekarang ini dilematis. Terbitkan perppu ormas salah, tidak diterbitkan juga salah. Semua ini karena pemerintah salah kelola kekuasaan. Karena kesalahan kelola kekuasaan itu, maka publik dan ormas-ormas yang kritis tetap bersuara kritis untuk keselamatan bangsa dan negara ini. Mestinya pemerintah evaluasi diri. Jangan asal gunakan kekuasaan dengan membuat instrumen untuk melawan suara rakyat. Jangan represif dengan instrumen perppu ini.

Hasil polling cnn.com memperlihatkan banyak yang menolak perppu hingga 64%, yang terima 36%. Artinya apa? Mayoritas publik menolak perppu tersebut. Oleh karena itu sebaiknya perppu tersebut dibatalkan saja. Karena jika dipaksa, akan mendapat perlawanan di Parlemen dan di MK. Kemungkinan besar, perppu itu bisa gugur. Tambahan pula, siapa yang mengompori Presiden untuk tanda tangani perppu tersebut?


Mestinya sebelum terbitkan perppu ini pemerintah harus matang pertimbangkan keadaan. Apakah keadaan genting dan memaksa itu sudah tepat sebagai alasan dikeluarkannya perppu itu?

Atau ada kepentingan lain dari sudut pandang pemerintah sehingga perppu tersebut harus lahir? Tapi, bisa saja keluarnya perppu ini akan menambah kegaduhan baru selain dari kegaduhan dari Istana selama Rezim Jokowi ini. Atau memang kegaduhan ini, semacam pengalihan isu atas kegagalan pengelolaan kekuasaan, dalam bidang politik, ekonomi, keuangan dan hukum, sehingga harus dengan cara penerbitan perppu ini?

Di antara daftar problem berskala besar sekarang ini adalah hutang yang semakin menumpuk, penerimaan negara minim dan negara gagal bayar? Ini bisa membuat negeri ini seperti Yunani? Lalu, misalnya mengundang China untuk menyelamatkan keuangan negara? Inikah yang diinginkan oleh pemerintah? Inilah di antara yang dikhawatirkan atas situasi gawat sekarang.

Maka, pertanyaan besarnya adalah apa alasan politis pemerintah melahirkan perppu ini? Alasan kegentingan yang memaksa, sepertinya tidak tepat. Bahkan lahirnya perppu ini akan berupaya meredam suara-suara ormas kritis tertutama dari kalangan yang berbasis Islam. Maka Rezim Jokowi ini, pasti dicap anti Islam padahal Muslim adalah mayoritas di negeri ini. Alih-alih dengan perppu mau meredam kekuatan Islam, maka akan menjadi bumerang.

Sebetulnya dengan melakukan dialog lebih di utamakan dibanding dengan mengeluarkan perppu yang dinilai represif ini. Format dialog adalah lebih elegan, sesuai iklim dan tuntutan demokrasi. Jangan tutup pintu dialog dengan lahirkan perppu ini. Karena perppu ini adalah sumbatan demokrasi yang sangat berbahaya. Sewaktu waktu bisa meledak, jika demokrasi semakin dikekang. Jangan mengurai benang yang sudah dirajut. Jangan merusak demokrasi yang sudah disemai.Wallahu’alam.[]

Comment