Ngopi Bareng Sekber Wartawan Dengan Ketua KPUD Depok

Berita1286 Views
Ketua KPUD Depok saat acara Ngopi Bareng Sekber Wartawan Depok.[Anggi/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, DEPOK – Sekertariat Bersama (Sekber) Wartawan Depok gelar ngopi bareng dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPUD) kota Depok, Nana Subarna di kantor Sekber, Jumat (4/01/2019).
Acara yang digagas oleh Sekber Depok itu berlangsung serius tapi santai, dengan diselingi candaan, dari para peserta yang hadir. Pada rapat dengan Tema “Pemilu Yang Damai, Bersih Dan Bermartabat Tanpa Ekses”, Sub Tema “Pers Depok Tanpa Hoax” tersebut.
Nana Subarna Ketua KPUD Depok dalam pemaparannya di hadapan wartawan dan sejumlah pemilih pemula dari SMK PGRI I kota Depok dan juga dihadiri oleh Kepala Sekolah SMK PGRI I (satu) dan Guru Agama Yudi, mengapresiasi Sekber Wartawan Depok yang telah mengadakan acara tersebut dan mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT.
Nana menjelaskan bagaimana dirinya membangun kariernya sebagai penyelenggara Pemilu dan dimulai dari tingkat paling bawah, yakni dari tingkat RT. Singkatnya semua tingkatan dia jalani sampai dengan saat ini dirinya dipercaya sebagai Ketua KPUD sejak 7 Oktober 2018 sampai 2023.
Nana Subarna kepada pemilih pemula berpesan, sebagai warga negara yang baik harus menggunakan hak pilihnya. 
“Dengan memilih kita ikut menetukan masa dan Bangsa dan Negara, lanjut Nana, kalau tidak menggunakan hak pilihnya, maka kita telah menzolimi diri sendiri,” ujarnya.
Masih kata Nana, Pemilu adalah sarana menentukan Calon Pemimpin Bangsa. Pemilu merupakan konstentasi memlih pemimpin untuk 5 (lima) tahun kedepan. 
Menjawab pertanyaan Yeni Indriyani salah satu Wartawan Depok, terkait simpang siurnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada di kota Depok, Nana mengatakan, sesuai dengan data yang disampaikan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Depok, DPT kota Depok saat ini sebanyak 1.309.338. 
Kepada Nana, salah seorang siswa SMK PGRI I Depok, M. Farhan menanyakan soal terkait setiap kali Pemilu sering terjadi serangan fajar.  Nana dengan tegas mengatakan, kalau ada temuan ada oknum yang melakukan serangan fajar silakan lapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dikatakan Nana, terhadap pelaku serangan fajar, ada konsekuensi hukum yang harus diterima.
“Bagi yang memberi dan menerima sama-sama ada hukumnya,” Tegas Nana.
Terkait dengan Kotak Suara yang dipakai, sejak 2014 KPUD Depok sudah pakai Karton Duplex, dijelaskan bahwa Kotak Suara itu pernah dipakai ada satu anggota PPS Gandul yang beratnya 120 kg, tidak penyok. 
Dalam menyikapi berita-berita hoax yang menurutnya sangat masif, Nana mengomentari kabar hoax yang terbaru yakni, Surat Suara yang katanya ditemukan di Tanjung Priuk sebanyak 7 (tujuh) kontainer, “pemenang lelangnya saja belum ada, bagaimana sudah ada surat suara”. Pungkasnya. (Anggi)

Comment