Pelajar Jadi Pengedar Sabu: Bagaimana dengan Generasi Emas?

Opini60 Views

Penulis: Nurul Soraya Saragih | Aktivis Muslimah

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Di saat pelajar seharusnya fokus menuntut ilmu dan menata masa depan, realitas yang tersaji justru sebaliknya. Sebagian pelajar terjerumus menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Ini bukan kondisi yang dapat dimaklumi, apalagi diterima, melainkan sinyal kuat tentang rapuhnya kondisi generasi penerus bangsa.

Seperti diberitakan Detik.com (2 April 2026), kasus di Bima mengungkap dua orang yang tertangkap saat hendak mengedarkan sabu, salah satunya masih berstatus pelajar.

Sementara itu, laman SuaraSultra.com (30 Maret 2026), melaporkam Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari meringkus seorang pelajar berinisial HS (19) di ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara.

Fakta ini sungguh memprihatinkan. Pelajar yang seharusnya berjuang meraih masa depan justru terseret dalam pusaran jaringan narkoba.

Fenomena ini bukan sekadar kebetulan, melainkan gejala dari persoalan yang lebih mendasar. Sistem kehidupan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan dinilai turut berkontribusi terhadap kerusakan moral generasi.

Pendidikan yang lebih menitikberatkan pada aspek akademik kerap mengabaikan pembentukan akhlak dan kepribadian. Akibatnya, pelajar tumbuh dengan kontrol diri yang lemah dan mudah tergoda oleh iming-iming keuntungan instan tanpa mempertimbangkan nilai dan norma agama.

Di sisi lain, lemahnya penegakan hukum juga menjadi faktor yang memperparah keadaan. Sanksi yang tidak menimbulkan efek jera membuat peredaran narkoba terus berlangsung dan bahkan merambah ke kalangan pelajar yang rentan.

Kondisi ini dinilai akan berbeda jika sistem kehidupan berbasis nilai-nilai Islam diterapkan secara menyeluruh. Dalam sistem pendidikan Islam yang berlandaskan akidah, pembentukan kepribadian menjadi prioritas utama. Generasi dididik menjadi pribadi yang saleh, ikhlas, dan berkepribadian kuat.

Sejarah mencatat lahirnya tokoh-tokoh besar seperti Ibnu Sina dan Al Khwarizmi sebagai hasil dari sistem pendidikan yang menempatkan ilmu dan akhlak dalam satu kesatuan.

Tidak hanya pendidikan, Islam juga mengatur peran keluarga dan masyarakat dalam menjaga ketakwaan individu. Keluarga berfungsi sebagai benteng pertama pembinaan moral, sementara masyarakat berperan aktif dalam mengingatkan dan mencegah kemungkaran. Lingkungan yang terjaga akan memperkecil peluang penyimpangan.

Selain itu, sistem sanksi dalam Islam dinilai tegas dan mampu memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan, termasuk dalam kasus narkoba, baik sebagai pengedar, bandar, maupun pengguna. Penegakan hukum yang tegas diyakini dapat memutus rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

Berbagai kasus yang terjadi saat ini sejatinya menjadi alarm serius bagi semua pihak. Ini bukan semata kesalahan individu, tetapi mencerminkan kegagalan sebuah sistem dalam upaha menjaga generasi. Jika generasi muda telah dirusak oleh narkoba, maka masa depan bangsa berada dalam ancaman nyata.[]

Comment