Pemerintah Kota Gunungsitoli Laksanakan Pengenalan Aplikasi Keuangan Desa

Berita430 Views

Walikota Gunugsitoli,Ir. Lakhomizaro Zebua.[Tofen/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, Gunungsitoli –Pengenalan Aplikasi Keuangan Desa yang dilaksanakan di ruang rapat samaeri Lantai II Kantor Walikota Gunungsitoli, Selasa (17/05/2016.)

Dalam arahannya Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua menyampaikan bahwa dalam rangka mempermudah pengelolaan dan penatausahaan administrasi keuangan desa supaya terwujud tata kelola pemerintahan desa yang baik maka pemerintah desa harus benar-benar siap mengelola jalannya pemerintahan dengan tanggungjawab baru yang lebih besar.

“Pada tahun 2016 ini, Kota Gunungsitoli terdiri dari 98 desa dari 6 Kecamatan, setiap desa di Kota Gunungsitoli akan mengelola dana pada APBD masing-masing antara 800 juta s/d 1,2 Miliar. Angka tersebut menyamai bahkan ada yang melebihi pagu anggaran yang dikelola oleh SKPD Kota Gunungsitoli, bila dikaitkan dengan keterbatasan kemampuan SDM aparatur desa, maka kondisi ini akan meningkatkan resiko penyimpangan pengelolaan dan penatausahaan keuangan desa”. Tegas Walikota Gunungsitoli.

Untuk menyikapi resiko terhadap pengelolaan dana desa, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan telah meluncurkan aplikasi “TATA KELOLA KEUANGAN DESA”atau SIMDA DESA dengan sesederhana mungkin untuk memudahkan pemerintah desa menjalankan penatausahaan dan laporan adminstrasi sesuai ketentuan.

Selanjutnya pemerintah Kota Gunungsitoli menyikapi hal tersebut dengan memperbanyak program-program pelatihan pengelolaan keuangan desa dan menerbitkan beberapa regulasi yang dapat di jadikan sebagai pedoman dalam pengelolaan keuangan desa.

Dengan hadirnya aplikasi keuangan desa yang dikembangkan oleh BPKP, maka akan menambah referensi dan alat bantu dalam upaya peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa serta penyimpangan-penyimpangan yang dikuatirkan selama ini dapat diminimalisir sehingga mengurangi ketakutan para pengelola agar tidak bersentuhan dengan masalah hukum.

Ir. Lakhomizaro Zebua mengharapkan bahwa dana desa dan alokasi dana desa yang di distribusikan kepada seluruh desa di Kota Gunungsitoli dapat menjawab lambatnya pembangunan di desa selama ini dan mampu merencanakan dan melaksanakan pembangunan sarana prasarana desa secara partisipatif dengan mempedomani ketentuan yang berlaku.

“Kepada seluruh peserta agar bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan ini dan dapat dijadikan bekal bilamana aplikasi ini dapat diterapkan mengingat TA. 2016 sedang berjalan, maka paling lambat kita berharap TA. 2017 sudah dapat diterapkan pada seluruh desa di Kota Gunungsitoli” Ungkap Walikota.

Acara tersebut dihadiri oleh : Sekda Kota Gunungsitoli Drs. Edison Ziliwu, MM, M.Si, Asisten I Drs. Oimonaha Waruwu, Tim BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Para Kepala SKPD, Camat se-Kota Gunungsitoli ,para peserta Bendahara Desa se-Kota Gunungsitoli. (Tofen)

Comment

Rekomendasi Berita