Pemerintah Kota Gunungsitoli Peringati Hari Lahir Pancasila Ke-72

Berita484 Views

Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli bertindak selaku Inspektur Upacar.[S.Zebua/radarindonesianews.com]

RADARINDONESIANEWS.COM, GUNUNGSITOLI – Pemerintah Kota Gunungsitoli laksanakan Upacara Peringatan Hari Lahirnya Pancasila ke-72 Tahun 2017, yang dihadiri Unsur Forkompida, Sekda, Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, para Asisten, TNI/POLRI, ASN lingkup Pemko Gunungsitoli serta para Pelajar, yang dilaksanakan di Halaman Kantor Walikota Gunungsitoli, Kamis (01/06).
Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli bertindak selaku Inspektur Upacara dalam pidatonya membacakan sambutan Presiden RI, Joko Widodo dalam rangka Peringatan Hari Lahirnya Pancasila 1 Juni 1945 – 1 Juni 2017.
Menurut Wakil Walikota, bahwa melalui Peringatan Hari Lahirnya Pancasila, peran aktif para Ulama, Ustadz, Pendeta, Pastor, Bhiksu, Pedanda, Tokoh Masyarakat, Pendidik, pelaku Seni dan Budaya, Pelaku Media dan Jajaran Birokrasi, TNI/Polri serta seluruh komponenen masyarakat untuk menjaga serta meningkatkan pemahaman dan pengamalan Pancasila dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Wakil Walikota lebih lanjut menghimbau, kiranya dalam ceramah keagamaan, materi pendidikan, fokus pemberitaan dan perdebatan di media sosial harus menjadi bagian dalam pendalaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila. Sementara itu, menurut Wakil Walikota, bahwa komitmen Pemerintah dalam hal penguatan Pancasila, sangat jelas dan kuat dengan melakukan berbagai upaya. 
Dalam pesannya agar seluruh elemen masyarakat untuk bahu-membahu, menggapai cita-cita bangsa berdasarkan Pancasila dan agar seluruh anak bangsa menyatukan hati, pikiran dan tenaga, demi persatuan dan persaudaraan. Dan yang paling terpenting, seharusnya kembali ke jati diri sebagai bangsa yang santun, berjiwa gotong royong, serta toleran demi menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang adil, makmur dan bermartabat di mata Internasional.
Mengakhiri penyampaiannya, Wakil Walikota Gunungsitoli mengajak semua pihak untuk waspada terhadap segala bentuk pemahaman dan gerakan yang tidak sejalan dengan Pancasila, anti UUD 1945, anti Bhineka Tunggal Ika, yang menurutnya Pemerintah bertindak tegas, jika masih terdapat penganut paham dan gerakan komunisme yang jelas-jelas dilarang di bumi Indonesia.
Pada pelaksanaan Upacara yang berlangsung khidmat tersebut, juga dibacakan Keputusan Presiden RI Nomor 42 Tahun 2016 yang menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari lahir Pancasila sekaligus sebagai hari libur nasional, serta memutuskan bahwa pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia memperingatinya setiap tanggal 1 Juni. (S.Zebua)

Comment