Pemkab Nias Gelar Sosialisasi, Langkah Cepat Pembentukan Koperasi Merah Putih

Daerah, Kep. Nias152 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Sebagai bentuk upaya percepatan pembentukan koperasi merah putih, Pemerintah Kabupaten Nias melakukan sosialisasi tata cara pembentukan koperasi di tingkat kecamatan.

Pada kegiatan sosialisasi yang digelar tingkat Kecamatan Hiliserangkai, Jumat (16/5/2025), bertempat di aula Kantor Kecamatan Hiliserangkai, tampak hadir Sekda Kabupaten Nias, unsur Forkopimda, para Kepala OPD, Korkab TAPM, Koordinator TPP P3MD Hiliserangkai, Kepala Desa dan Ketua BPD se-Kecamatan Hiliserangkai.

Sekretaris Camat Hiliserangkai, Aperius Mendrofa melaporkan, kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari hasil rapat tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di tingkat Kabupaten Nias untuk mensukseskan program nasional.

Sementara menurut Camat Hiliserangkai, Karis Makmur Waruwu menyampaikan jika pihaknya mendukung penuh program ini. Namun kendati demikian, ia berharap peserta sosialisasi dapat menyampaikan ide ataupun gagasan sehingga koperasi ini nantinya dapat berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Masih di kegiatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Samson P. Zai dalam arahannya mengatakan bahwa koperasi merupakan motor penggerak ekonomi dengan cita-cita untuk mensejahterakan seluruh anggotanya.

Ia mengingatkan, pembentukan koperasi akan berakhir pada 12 Juli 2025, dimana pada tanggal tersebut bertepatan pada Peringatan Hari Koperasi.

Samson juga berpesan kepada para narasumber, yakni Kadis KUKMPK dan Sekdis PMDP2A agar dapat memberikan pemaparan secara terinci agar mudah dipahami bagaimana mekanisme pembentukan koperasi.

Kepada Dinas Sosial PMDP2A, Camat Hiliserangkai dan Kepala Desa, di instruksikan Samson untuk dapat memfasilitasi sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Segera laksanakan musyawarah desa, dalam hal ini pemerintah kecamatan dan Dinas Koperasi wajib hadir pada kegiatan musyawarah tersebut,” imbuh Samson memberikan arahan.[]

Comment