Pendidikan Semakin Suram dan Memprihatinkan, Bukti Gagalnya Sistem Sekuler

Opini25 Views

Penulis: Halida Almanuaz | Aktivis Muslimah Deliserdang

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA  — Hari Pendidikan Nasional yang diperingati setiap 2 Mei semestinya tidak berhenti pada seremoni tahunan. Momentum ini seharusnya menjadi ruang refleksi sekaligus dorongan untuk melakukan perbaikan nyata dalam dunia pendidikan nasional.

Namun, realitas yang tampak justru menunjukkan kondisi yang semakin suram dan memprihatinkan.
Dalam dua dekade terakhir, dunia pendidikan Indonesia mengalami pergantian kurikulum yang cukup intens, mulai dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Kurikulum 2013 (K-13), hingga Kurikulum Merdeka.

Pergantian ini di satu sisi menunjukkan adanya upaya perbaikan, tetapi di sisi lain juga menyisakan persoalan serius, terutama bagi guru dan siswa yang terus dituntut beradaptasi dalam waktu singkat.

Dalam perspektif yang lebih jernih, rendahnya capaian Tes Kompetensi Akademik (TKA) bukan sekadar kabar buruk, melainkan potret objektif yang memaksa semua pihak untuk bercermin. Pendidikan Indonesia tengah menghadapi tantangan serius, sekaligus peluang besar untuk melakukan pembenahan secara sistemik.

Persoalan pendidikan tidak hanya terletak pada kurikulum atau capaian akademik, melainkan juga pada relasi antarpelaku pendidikan. Guru honorer, misalnya, masih harus bergulat dengan kesejahteraan yang jauh dari layak, sementara beban administratif terus meningkat tanpa dukungan memadai.

Dalam kondisi seperti ini, sulit mengharapkan lahirnya generasi pembelajar yang merdeka dan berintegritas.

Di sisi lain, kesejahteraan guru kerap tidak menjadi prioritas dalam kebijakan pendidikan. Padahal, tanpa penghargaan yang layak terhadap profesi guru, kualitas pendidikan akan sulit meningkat secara signifikan.

Tema Hari Pendidikan Nasional tahun ini, “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, sejatinya menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat.

Namun, kondisi yang ada menunjukkan bahwa persoalan pendidikan tidak cukup diselesaikan dengan kolaborasi semata, melainkan membutuhkan perubahan yang lebih mendasar.

Pemerintah dinilai belum berhasil mengimplementasikan arah pembangunan pendidikan yang mampu melahirkan generasi berkepribadian kuat. Yang muncul justru kecenderungan sekular, liberal, dan pragmatis, jauh dari karakter intelektual yang beradab dan bermoral.

Akar persoalan ini terletak pada landasan sistem pendidikan yang berbasis sekularisme dan kapitalisme. Sistem ini dinilai melahirkan pola pikir instan, pragmatis, serta orientasi materialistik, di mana kesuksesan diukur semata dari capaian materi.

Kondisi tersebut diperparah dengan lemahnya penegakan sanksi terhadap pelanggaran, termasuk yang dilakukan oleh pelajar. Sanksi yang longgar berpotensi menormalisasi berbagai bentuk kenakalan yang bahkan tidak jarang berujung pada tindak kriminal serius.

Dalam sistem sekuler, nilai-nilai agama dipisahkan dari kehidupan, termasuk dalam pendidikan. Akibatnya, pembentukan kepribadian yang berlandaskan akidah menjadi lemah.

Rasa tanggung jawab moral dan kesadaran spiritual pun terkikis, sehingga individu mudah terjerumus dalam perilaku menyimpang.

Berbeda dengan itu, pendidikan berbasis Islam menempatkan akidah sebagai fondasi utama. Pendidikan tidak hanya bertujuan mencetak individu cerdas, tetapi juga membentuk pribadi bertakwa dengan kepribadian yang selaras antara pola pikir dan pola sikap.

Dalam konsep ini, setiap tindakan didasarkan pada kesadaran akan konsekuensi moral dan spiritual.

Dengan bekal ilmu yang sahih, individu akan cenderung memilih tindakan yang sesuai dengan nilai kebaikan, bukan sekadar mengikuti dorongan hawa nafsu.

Islam juga menempatkan negara sebagai penjamin utama pemenuhan hak pendidikan. Negara tidak hanya menyediakan akses, tetapi juga memastikan kualitas serta membentuk lingkungan masyarakat yang kondusif bagi tumbuhnya ketakwaan dan akhlak mulia.

Dengan demikian, akar persoalan pendidikan di Indonesia dinilai tidak terlepas dari kegagalan sistem kapitalisme dalam mewujudkan pendidikan yang adil, merata, dan manusiawi.

Karena itu, diperlukan keberanian untuk melakukan perubahan mendasar dengan mengadopsi sistem yang dinilai mampu memberikan solusi menyeluruh.

Dalam sistem pendidikan Islam, kurikulum dirancang berdasarkan akidah dan sesuai dengan fitrah manusia. Hasil yang diharapkan bukan hanya kecerdasan intelektual, tetapi juga integritas moral, sehingga individu mampu menjauhi berbagai bentuk penyimpangan, termasuk korupsi.

Pada akhirnya, peringatan Hari Pendidikan Nasional semestinya menjadi titik balik untuk melakukan evaluasi mendalam. Bukan sekadar memperbaiki aspek teknis, tetapi juga meninjau kembali fondasi sistem pendidikan itu sendiri. Wallahu’alam bisshawab.[]

Comment

Rekomendasi Berita