Perubahan Iklim Global Dan Agenda COP26, Benarkah Upaya Selamatkan Bumi?

Opini634 Views

 

 

 

Oleh:  Yulia Hastuti, S.E, M.Si, Alumni Magister Kebencanaan

__________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Fenomena perubahan iklim telah terjadi di seluruh dunia, bahkan  Indonesia. Perubahan iklim berdampak sangat luas pada kehidupan masyarakat. Kenaikan suhu bumi berefek pada naiknya temperatur bumi.

Selain itu, juga mengubah sistem iklim yang mempengaruhi berbagai aspek pada perubahan alam dan kehidupan manusia, seperti kualitas dan kuantitas air, habitat, hutan, lahan pertanian dan ekosistem wilayah pesisir. Perubahan iklim tidak hanya berdampak pada lingkungan saja. Perubahan cuaca yang sangat ekstrim akan mempengaruhi perubahan perilaku, fisik, dan juga mental manusia.

Perlu disadari Indonesia merupakan negara etalase bencana. Terutama perubahan iklim dan ekologis akibat banyaknya gas rumah kaca di atmosfer, seperti karbon dioksida. Gas rumah kaca berasal dari kendaraan, motor, pabrik, penggunaan energi listrik, pertanian, penggundulan hutan, dan pembakaran gambut (deforestasi). Hal tersebut mengakibatkan banyak bencana yang terjadi di negeri ini.

Kesadaran masyarakat yang kurang mengenai kondisi geografis sekitar juga menjadi penyebab banyaknya korban material dan jiwa akibat dampak bencana. Selain itu, faktor kebijakan pemerintah juga memiliki andil cukup besar. Seperti halnya pemberian konsesi lahan. Salah satu contoh yakni pembukaan lahan hutan, membuat air hujan yang turun tidak diserap oleh akar-akar pohon sehingga turun ke daerah hilir menjadi air permukaan dan menimbulkan banjir.

Dilansir dari laman politik.rmol.id (04/11/2021), Greenpeace Indonesia menilai pernyataan Presiden Joko Widodo saat menghadiri KTT PBB terkait perubahan iklim (COP26) di Glasgow, Skotlandia, pada senin (1/11) dinilai tidak proporsional. Dalam pertemuan itu, Presiden Jokowi mengurai tentang transisi energi yang dilakukan Indonesia dan keberhasilan menurunkan angka kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Presiden Jokowi juga mengurai target rehabilitasi 600 hektare mangrove atau hutan bakau pada 2024 mendatang.

Juru kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, M. Iqbal Damanik mengatakan, Jokowi tidak bisa menyebut penurunan karhutla sebagai prestasi. Pasalnya, faktor alam lebih dominan dalam mencegah hal tersebut terjadi. Karhutla rendah karena didominasi musim basah yang curah hujannya terbilang tinggi. Sementara berkaitan dengan transisi energi, pemerintah juga belum tampak serius dalam implementasi.

Apalagi, Kementerian ESDM dan PLN masih membangun 13,8 giga bahan bakar dari bahan bakar batu bara. M. Iqbal menambahkan bahwa hal ini menandakan bahwa Indonesia tidak akan beralih dari industri ektraktif dan belum secara nyata berkomitmen dalam menangani krisis iklim.

Sejumlah aktivis lingkungan, baik nasional maupun internasional, mengkritik agenda global terkait perubahan iklim tersebut. Indonesia ikut bergabung dalam perkumpulan negara-negara global yang berjumlah 197 negara untuk membahas perubahan iklim global dan rencana menghindari krisi iklim dalam UN Climate Change Conference of the Parties (COP26) ke-26 di Glasgow, Skotlandia. COP26 adalah bagian dari Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang perubahan iklim (UNFCC).

Tema sentral di ajang COP26 adalah apa yang bisa dilakukan pemerintah di seluruh dunia agar perubahan iklim tidak membawa dampak yang sangat merusak bagi bumi dan manusia. Perubahan iklim dianggap sudah menjadi bom waktu terjadinya kiamat ekologis sehingga COP26 dianggap sangat urgen untuk menarik komitmen semua pihak dan negara dalam rangka menurunkan emisi karbon dan termasuk deforestasi hutan.

Namun para ahli prihatin apakah negara dan perusahaan dapat mempertahankan target kenaikan suhu maksimal 1,5 derajat Celcius. Ambang batas suhu yang sangat penting ini mengacu pada target aspirasi dari Perjanjian Paris 2015.

Sayangnya realita menunjukkan bahwa masing-masing negara punya kepentingan memenangkan kepentingan masing-masing baik untuk menunda tenggat pencapaian emisi zero, menghalangi ekspansi industri negara lain, menawarkan teknologi hijau ataupun menolak penghapusan komitmen-komitmen sebelumnya.

Aktivis lingkungan Greta Thunberg, juga mengatakan acara tersebut dianggap sebagai perayaan bisnis biasa yang berlangsung selama dua minggu, (dunia.tempo.co, 13/11/2021). Faktanya juga bahwa negara industri yg menggagas KTT ini adalah penghasil terbesar emisi, membiarkan kaum kaya melontarkan jutaan ton emisi karbon utk memuaskan nafsu materialistik mereka.

Upaya penanganan penyebab krisis iklim masih bermasalah di Indonesia, baik dari sisi regulasi maupun komitmen masyarakat. Seperti komitmen Indonesia, yang masih berkutat dengan masalah lingkungan. Belum lagi upaya pemulihan ekosistem seperti gambut, hutan, mangrove, yang notabebe penyerap karbon yang sangat vital dan melindungi masyarakat dari krisis iklim tak sedikit yang tereksplitasi para korporasi. Sementara komitmen masyarakat, sanksi tegas harus dijatuhkan bagi mereka yang menyebabkan kerusakan lingkungan.

Paradigma Islam telah jelas bagaimana memberikan solusi mengatasi krisis iklim dan penyelamatan alam. Kelestarian lingkungan merupakan anugerah yang diberikan oleh Allah SWT kepada seluruh makhluk ciptaan-Nya untuk dimanfaatkan dan dikelola secara baik.

Dalam ajaran Islam, prinsip lingkungan hidup sudah diatur dalam beberapa surah di antaranya. Allah swt.berfirman, “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan.” (QS Al-A’raf:56).

Selanjutnya dalam Surah Al-Qashash, Allah wst. berfirman, “Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berbuat kerusakan.” (QS Al-Qasas:77).

Begitu juga dalam Surah Ar-Rum, Allah swt. Berfirman, “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).

Hakikat firman Allah telah menyadarkan kita agar manusia selain diciptakan untuk menyembah Allah, manusia juga ditugaskan untuk menjadi khalifah di muka bumi. Sebagai khalifah manusia senantiasa bertugas menjaga alam sekitar, terlebih saat ini bumi banyak mengalami bencana akibat keserakahan dan tabiat-tabiat buruk manusia, lingkungan menjadi rusak dan kita sendiri yang menanggung akibatnya.

Konsep kepemilikan Islam, mengakui adanya kepemilikan individu, umum, dan negara. Dalam hal ini, penguasa tidak boleh menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum kepada individu seperti pengelolan hutan maupun ekosistem lainnya. Sebagai milik bersama, maka tidak ada hak individu mengusainya untuk kepentingan pribadi, melainkan dikelola untuk kemaslahatan bersama.

Seorang Khalifah dalam kapasitasnya sebagai pengambil kebijakan peraturan dan atau perundang-undangan yang berwawasaan keadilan lingkungan harus ditegakkan secara maksimal, tidak hanya sebatas dalam ranah retorika. Dalam catatan emas sejarah, Islam telah membuktikan konsern dan menjaga kelestarian lingkungan.

Hanya dengan sistem Islam penanganan lingkungan terkait perubahan iklim global mampu memberikan solusi yang sistematis dan komprehensif, yang akan menjauhkan manusia dari bencana di dunia dan akhirat. Wallahu a’lam bi ash-Shawwab.[]

Comment