Pimpinan KPK Peringatkan Ahok Soal Lahan Sumber Waras

Berita408 Views
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diperiksa KPK. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) mengingatkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Sebagai
pemimpin, dia harus siap mempertanggungjawabkan kebijakan yang
dibuatnya. Hal ini sudah menjadi risiko bawaan pejabat publik.

“Yang namanya pejabat publik, public policy, itu kebijakan
mengandung risiko pemimpin itu harus menanggungnya,” ujar Wakil Ketua
KPK, Saut Situmorang dalam perbincangan dengan tvOne, Rabu, 13 April 2016.

Hal ini diungkapkan Saut menyangkut proses permintaan keterangan dan
semua isu yang melingkupi kebijakan Ahok, sapaan akrab Basuki, terkait
pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Pertanggungjawaban ini juga termasuk tindak pidana yang akan
mengikuti, bila KPK menemukan cukup bukti adanya niatan penyelenggara
negara untuk mengambil keuntungan pribadi dari proses pembelian lahan
itu.

“Dari semua kebijakan itu, dilihat apakah kebijakan itu dilakukan
atas pertimbangan publik? Kalau gubernur ada berpikiran seperti itu,
kemudian salah membeli tanah, itu masuk gak ya? Jadi ini harus hati-hati,” kata Saut.

Tak hanya itu, KPK juga akan mempelajari keterangan semua pihak
dengan seksama. Membandingkannya dengan bukti dan pengakuan yang sudah
dikumpulkan, sehingga pada akhirnya bisa menyimpulkan ada tidaknya
tindak pidana korupsi.

“Dalam mempelajari sebuah case kita harus detail, kita harus
lebih detail melihat itu. Melihatnya sederhana saja, dia bisa bohong
tapi tak bisa menutupi kebohongan kok,” ujarnya menambahkan.

Untuk itu, KPK akan mengungkap kasus ini dengan melihatnya dari niat
Pemerintah Provinsi dalam membeli lahan di Sumber Waras. “Lihat nawaitu-nya, niatnya (membuat kebijakan),” terang Saut.

Saut pun berpesan agar setiap pemimpin tidak tergesa-gesa menjalankan
suatu kebijakan, agar niatannya untuk membangun bangsa tidak berdampak
negatif di masyarakat. “Itulah sebabnya, kalau membelanjakan sesuatu
jangan grabak-grubuk, harus pelan-pelan, tenang, kalem,” tuturnya.

Selain itu, Saut juga meminta Ahok agar tak marah-marah saat
diperiksa oleh lembaga negara. Pasalnya, kewenangan setiap lembaga
diatur undang-undang. “Mereka bicara atas nama undang-undang, Ahok tidak
bisa marah kalau diperiksa BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).”

Sebelumnya, dalam audit investigatif BPK menyebutkan prosedur
pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras menyalahi aturan. Harga lahan
yang dibeli Pemerintah Provinsi DKI Jakarta jauh lebih mahal dari harga
NJOP sehingga merugikan keuangan daerah sebesar Rp 191,33 miliar. Namun
sebelum diperiksa KPK Selasa lalu, Ahok menyatakan audit BPK tersebut
keliru.(mus/vv)

Berita Terkait

Baca Juga

Comment