Polda Metro Jaya Minta Maaf soal Penertiban Penjual Es Jadul, Tegaskan Tak Hambat UMKM

Metro60 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait peristiwa penertiban penjual es kue jadul yang terjadi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Permohonan maaf tersebut disampaikan menyusul berkembangnya persepsi kurang tepat di tengah publik atas tindakan aparat di lapangan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan, langkah yang dilakukan personel kepolisian sejatinya bertujuan untuk memberikan edukasi sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Namun demikian, pihaknya menyadari tindakan tersebut dapat dimaknai berbeda oleh publik.

“Kami dari Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf apabila dalam upaya tindakan yang dilakukan oleh personel kami menimbulkan persepsi yang kurang baik ataupun kurang tepat. Tujuannya semata-mata untuk memberikan edukasi,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (28/1/2026).

Ia menegaskan, Polri tidak pernah memiliki niat untuk mematikan atau menghambat usaha masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sebaliknya, kepolisian berkomitmen mendukung aktivitas ekonomi warga agar dapat berjalan secara aman dan tertib.

“Kepolisian tidak pernah mematikan ataupun menghambat usaha UMKM masyarakat. Namun demikian, kami memahami secara psikologis adanya kekecewaan yang dirasakan sebagian publik,” kata dia.

Terkait tindak lanjut peristiwa tersebut, Budi menyampaikan bahwa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya telah melakukan pendalaman.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran etika, kewenangan, maupun prosedur oleh personel yang terlibat.

“Kami terbuka terhadap evaluasi dan akan menindaklanjuti persoalan ini secara profesional,” ujarnya menegaskan.[]

Comment