Polda Metro Jaya Ungkap Pembunuhan Bos Rentenir Pasar Rebo

Berita450 Views
Kombes Pol Krishna Murti, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
Petugas
Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan terhadap bos rentenir
Rohani yang diduga dilakukan juru tagih utang Dedi Susanto alias Dedi.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di 
Jalan Gongseng Raya RT001/010 Nomor 17A Kelurahan Cijantung Kecamatan Pasar Rebo Jakarta Timur, pada April 2014 lalu.


“Kami ungkap
kasus pembunuhan yang terjadi pada April 2014,” kata Direktur Reserse
Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di
Jakarta, Senin (18/4/2016).




Kombes Pol
Krishna mengatakan kejadian pembunuhan yang menimpa Rohani itu berawal
saat pelaku disuruh menagih utang kepada seseorang. 
Saat itu, tersangka Dedi menyetor uang hasil penagihan sebesar Rp25 juta padahal utang mencapai Rp30 juta.




Karena uang hasil tagihan utang kurang Rp5 juta, korban Rohani memaki Dedi dengan ucapan kasar. Tidak terima dengan cacian itu, Dedi mengambil pisau dapur kemudian menusuk leher kanan korban. Kemudian, tersangka melarikan diri dan membuang pisau di parit samping rumah korban.




Kombes Pol Krishna menuturkan anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya berupaya mengungkap kejahatan yang terjadi pada masa lalu.[pmj]

Comment