La Nyalla Mattaliti |
RADARINDONESIANEWS.COM, JATIM – Meski La
Nyalla Mattalitti sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda
Sulawesi Selatan, atas kasus dugaan pidana pencemaran nama baik sejak
tahun 2014, akan tetapi sampai 2 (dua) tahun lebih, tidak nampak
adanya upaya polisi untuk meneruskan pengusutan kasus ini.
Nyalla Mattalitti sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda
Sulawesi Selatan, atas kasus dugaan pidana pencemaran nama baik sejak
tahun 2014, akan tetapi sampai 2 (dua) tahun lebih, tidak nampak
adanya upaya polisi untuk meneruskan pengusutan kasus ini.
Karena
sampai sekarang (Mei 2016) kasus itu tidak terdengar lagi
kelanjutannya, dan berkas kasus belum dilimpahkan ke kejaksaan guna
penuntutan ke pengadilan.
sampai sekarang (Mei 2016) kasus itu tidak terdengar lagi
kelanjutannya, dan berkas kasus belum dilimpahkan ke kejaksaan guna
penuntutan ke pengadilan.
Padahal
menurut Kanit III Subnit II Dit Reskrimsus Polda Sulawes Selatan
saat itu, yakni Kompol S Sitorus, La Nyalla Mattalitti berdasarkan
LP No Pol: LPB/115/III/2014/SPKT tertanggal 01 Maret 2014, yang
bersangkutan (La Nyalla) sudah ditetapkan tersangka setelah dilakukan
gelar perkara.
menurut Kanit III Subnit II Dit Reskrimsus Polda Sulawes Selatan
saat itu, yakni Kompol S Sitorus, La Nyalla Mattalitti berdasarkan
LP No Pol: LPB/115/III/2014/SPKT tertanggal 01 Maret 2014, yang
bersangkutan (La Nyalla) sudah ditetapkan tersangka setelah dilakukan
gelar perkara.
Apakah
polisi takut untuk mengusut kasus ini secara tuntas? Karena begitu
mendapat info bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda
Sulsel, La Nyalla langsung mengancam. “Kalau sampai menjadikan saya
tersangka, pasti saya laporkan ke Mabes Polri”, kata La Nyalla saat
itu
polisi takut untuk mengusut kasus ini secara tuntas? Karena begitu
mendapat info bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda
Sulsel, La Nyalla langsung mengancam. “Kalau sampai menjadikan saya
tersangka, pasti saya laporkan ke Mabes Polri”, kata La Nyalla saat
itu
Apakah
juga karena sudah menjadi rahasia umum bahwa La Nyalla Mattalitti
adalah kerabat dekat dari ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Hatta Ali,
sehingga polisi tidak berani mengusut kasus pidana ini?
juga karena sudah menjadi rahasia umum bahwa La Nyalla Mattalitti
adalah kerabat dekat dari ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Hatta Ali,
sehingga polisi tidak berani mengusut kasus pidana ini?
Menanggapi
hal tersebut, Hamas – Himpunan Mahasiswa Makassar berharap agar
polisi tidak ketakutan. “Apa jadinya negara ini, jika aparat penegak
hukumnya tidak berani mengusut kejahatan hanya gara2 ketakutan
setelah mendapat ancaman atau diintimidasi. Wah, baru diancam saja
kok negara langsung gemetar. Masa negara kalah dan takut pada
premanisme”, kata M. Latif ketua Hamas.[bambang t]
hal tersebut, Hamas – Himpunan Mahasiswa Makassar berharap agar
polisi tidak ketakutan. “Apa jadinya negara ini, jika aparat penegak
hukumnya tidak berani mengusut kejahatan hanya gara2 ketakutan
setelah mendapat ancaman atau diintimidasi. Wah, baru diancam saja
kok negara langsung gemetar. Masa negara kalah dan takut pada
premanisme”, kata M. Latif ketua Hamas.[bambang t]
Comment