Polsek Ladongi Sultra Amankan Pelaku Pencurian Ternak

Berita598 Views
Kapolsek Ladongi, IPTU Jamil SH, MH. [Ardi]
RADARINDONESIANEWS.COM, SULTRA – Komplotan spesialis  pencurian hewan ternak (Curnak)
sapi, yang meresahkan masyarakat bukan saja di Kabupaten Kolaka Timur akan
tetapi di beberapa wilayah lainya seperti Kabupaten Kolaka dan juga
Kabupaten Bombana, kini mulai terungkap.  Terbukti satu dari empat tersangka
pelaku berhasil dibekuk jajaran Polsek Ladongi, Sabtu (11/6).
 
Kapolsek Ladongi, IPTU Jamil SH, MH saat ditemui radarindonesianews.com mengatakan, kelompok yang diotaki  Zainuddin sebelum melakukan
aksinya terlebih dahulu mengadakan pertemuan di desa Uko Uko, Kabupaten Kolaka, guna  membahas aksi pencurian ternak yang akan mereka lakukan di
kawasan Kolaka Timur.


Usai melakukan pertemuan, para pelaku kemudian
berangkat ke TKP  Gunung Jaya untuk melancarkan aksinya dengan
menggunakan tiga kendaraan roda empat yang salah satunya diketahui
kendaran tersebut adalah  milik tersangka Zainuddin.


Empat ekor sapi milik Wayan Sadi, warga desa Gunung Jaya
yang berhasil digarap oleh Zainuddin cs, kemudian dibawa menggunakan
kendaraan yang telah disiapkan menuju Kabupaten Kolaka untuk dijual ke salah
seorang penadah.


Atas dasar laporan masyarakat yang kehilangan ternaknya,
pihak polsek Ladongi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil
menangkap salah satu anggota kawanan.

Pelaku yang bernama Ady beserta barang bukti 4 ekor sapi
hasil curian, saat ini diamankan di Mapolsek Ladongi sambil menunggu
proses hukum selanjutnya sementara kawanan lainya hingga kini masi
dalam pengejaran aparat polsek Ladongi. ( ardi )

Comment