Predator Seks Pembunuh Wanita Dengan Sadis Ditangkap

Berita499 Views
Ilustrasi
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA- Pembunuh Alika di hotel Elysta, Koja, Jakarta Utara baru
saja ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Kemudian pembunuhan seorang wanita karyawan bank, yakni Farah (23), di
bunuh di Apartemen Marina Tower B lantai 27 di Ancol, Jakarta Utara,
juga sudah ditangkap. 
 
Bila pelaku pembunuhan Alika (25), dengan menggorok lehernya dan
menusuk perutnya hingga terlihat ususnya sudah ditangkap. Sementara
pembunuh Farah dengan cara memukul kepalanya dan mencekik lehernya dan
kemudian dimasukan dus dan dibuang, ditangkap di apartemen itu juga.
Pelaku bernama Calvin (52), seorang pengusaha.  


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono menjelaskan,
pelaku pembunuhan Alika, ditangkap di daerah Purwakarta Jawa Barat.


“Saat ini sudah di Polda Metro Jaya dalam pemeriksaan. Sementara
motif pembunuhan itu sendiri masih belum diketahui. Masih dalam
pemeriksaan petugas,” kata Awi, Rabu (13/7). 


Sementara kasus Farah Nikmah Ridhalah, karyawati sebuah bank yang
mayatnya ditemukan di dalam kardus di kolong tol Pantai Indah Kapuk
(PIK) Jakarta Utara, jelas Awi, diduga kuat cinta sesaat atau bisa
diistilah dengan kata-kata pada umumnya jual beli seks. 


“Pembunuh Farah sendiri sudah ditangkap dan sedang menjalani
pemeriksaan. Diketahui sebagai pengusaha dengan nama lengkap Calvin
Soepargo,” katanya.


Awi menjelaskan, Pelaku Calvin (52) mengontak Farah (23) melalui
telepon dan whatsapp untuk bertemu. Korban Farah kemudian tiba di
Apartemen Marina Tower B lantai 27 di Ancol, Jakarta Utara. Pelaku dan
korban mengobrol di lobi sebelum akhirnya naik ke kamar tersangka dan
melakukan hubungan badan.


Selesai berhubungan badan, korban diberi imbalan Rp 4 juta dan kemudian tidur di apartemen itu hingga Sabtu pagi.


Korban berada di apartemen pelaku dan sempat makan siang. Saat itu
pelaku Calvin kembali mengajak berhubungan badan. Namun korban
menolaknya dan sambil berkata, “kamu keluarnya cepet, ngapain diterusin
lagi, lagian saya juga sudah dicari orang tua saya”.


Mendengar ucapan korban, Calvin marah dan memukul korban di bagian
kepala belakang dan korban terjatuh lalu dicekik, hingga akhirnya korban
meninggal dunia.


Setelah korban meninggal, jenazah korban dimasukkan ke boks plastik
beralaskan seprei bermotif kotak-kotak berwarna pink, kemudian diberi
kapur barus dan dilakban rapi dan diikat dengan tali plastik berwarna
biru.


Dengan menggunakan troli, pelaku membawa jenazah korban di dalam
kardus ke mobil. Kemudian dengan mobil rental, jenazah dalam kardus itu
dibuang ke kolong tol PIK.


Di Apartemen Marina Tower B tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum
Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Jakarta Utara, dan Reskrim Polsek
Metro Penjaringan menangkap Calvin yang melakukan pembunuhan terhadap
Farah.


Polisi menyita tali rafia warna biru, sisa lakban, CCTV apartemen, HP pelaku, dan tongkat kayu. (Kds)

Comment