Penulis: Dr. H. J. Faisal | Pensyarah UNIDA Bogor/ Pemerhati Pendidikan dan Sosial/ Director of Logos Institute for Education and Sociology Studies (LIESS) / Anggota PJMI
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Saya sering mengatakan kepada mahasiswa saya, bahwa dalam dunia pendidikan saat ini telah terjadi pergeseran fungsi guru dalam fungsinya sebagai pendidik, yaitu mentransfer ilmu pengetahuan dan mentransformasi karakter dan akhlak peserta didiknya.
Artinya di zaman teknologi digital yang serba canggih seperti sekarang ini, dimana setiap peserta didik mudah sekali mendapatkan ilmu dari jendela informasi teknologi, seperti Artificial Inteliigent (AI) generatif dan searching engine lainnya,maka ilmu akan dengan mudah sekali didapat.
Sementara fungsi guru kini tinggal sebagian saja, yaitu mentransformasi akhlak dan karakter peserta didiknya, itupun jika peserta didiknya masih ‘percaya’ kepada gurunya…karena telah terbukti bahwa peserta didik saat ini justru terlihat lebih percaya kepada AI dan searching engine di internet daripada guru atau orangtua mereka sendiri.
Seperti apa yang dituliskan oleh Prof. Sidek Baba dalam bukunya yang berjudul Tajdid Ilmu Pendidikan, dimana beliau menekankan bahwa pendidikan bukan sekadar soal kognitif, tetapi juga soal transformasi diri.
AI memangh bisa memberi jawaban, tetapi tidak bisa memberi teladan. Guru hadir sebagai figur yang hidup, yang bisa menunjukkan integritas, empati, dan kebijaksanaan melalui interaksi nyata.
Tantangannya, seperti yang saya sudah sebutkan, adalah kepercayaan siswa, apakah mereka masih melihat guru sebagai sumber otoritas moral, atau hanya sekadar fasilitator akademik.
Kalau kita tarik lebih jauh, fenomena ini mirip dengan pergeseran peran orang tua di rumah. Anak-anak bisa belajar banyak hal dari internet, tetapi nilai-nilai seperti kesabaran, kejujuran, dan tanggung jawab tetap harus ditanamkan lewat interaksi manusia.
Guru dan orang tua kini ditantang untuk merebut kembali kepercayaan dengan cara menjadi relevan, autentik, dan mampu menghubungkan nilai-nilai tradisional dengan dunia digital yang mereka hadapi.
Saat ini kita hidup di era banjir informasi. Peserta didik bisa menemukan penjelasan apa pun dalam hitungan detik. Video singkat menjanjikan pemahaman instan, ringkas, dan menyenangkan.
Namun di tengah limpahan itu, pertanyaan “mengapa” sering tercecer. Banyak peserta didik yang sudah tahu jawabannya, tetapi tidak yakin apa artinya. Mereka terbiasa memilih jawaban, bukan memaknai persoalan. Di sinilah suara guru seharusnya hadir.
Justru di titik inilah peran guru menjadi semakin unik dan tak tergantikan, yaitu membentuk karakter, akhlak, dan nilai moral yang tidak bisa diajarkan oleh teknologi.
Paradoksial Pertama
Narasi pendidikan mutakhir saat ini memang gemar sekali ‘menyederhanakan’ masalah. Jika peserta didik bosan, dianggapnya metodenya yang salah. Jika hasil belajar rendah, gurunya ‘dituduh’ kurang kreatif.
Maka solusinya pun seragam, ganti metode, tambah aplikasi, perbanyak klik arau scrolling AI dan media sosial, seolah persoalan pendidikan bisa diselesaikan secara ajaib oleh algoritma.
Padahal, data PISA 2022 menunjukkan kemampuan literasi dan numerasi peserta didik Indonesia masih tertinggal dari rata-rata negara-negara Asia, justru di tengah gegap gempita digitalisasi sekolah.
Teknologi sudah hadir, tetapi mutu belum ikut melonjak. Mungkin yang kurang bukan sinyal internet, melainkan sinyal makna, dan lemahnya cara berpikir yang kurang terstimulus oleh kebijakan dan kebajikan guru.
Akibatnya, di banyak ruang kelas, keberhasilan belajar kini lebih sering diukur dari keterisian formulir, unggahan tugas, dan kelengkapan instrumen penilaian.
Proses menjadi sekunder, refleksi dianggap memperlambat, dan percakapan bermakna dipangkas demi efisiensi. Pendidikan tampak rapi di atas kertas, tetapi sering terasa kosong di pengalaman (Zero Constructivistic).
Padahal, berbagai survei pendidikan menunjukkan satu hal yang jarang disorot, yaitu bagaimana ternyata peserta didik lebih mudah mengingat sikap guru daripada isi pelajaran.
Nada bicara, cara menegur, dan keberanian bersikap adil sering melekat lebih lama daripada rumus atau definisi. Ini bukan nostalgia, melainkan fakta psikologis tentang belajar.
Nilai tidak tumbuh dari menu pilihan ganda, melainkan dari contoh yang diulang. Dan contoh paling dekat di sekolah adalah guru itu sendiri, bukan aplikasi, bukan modul, apalagi template pembelajaran yang seragam.
Di titik inilah wajah pendidikan kita terasa pahit. Kita berharap sekolah membentuk karakter, tetapi alergi pada proses yang memungkinkan karakter itu ditanamkan.
Kita ingin peserta didik beretika, kritis, dan empatik, tetapi mencurigai guru yang berbicara dengan hati. Kita memuja istilah “Student Centered Learning”, tetapi gelisah jika guru terlalu tampak sebagai manusia yang punya suara, pendirian, dan nilai.
Banyak ahli pendidikan kritis, seperti Paulo Freire (seorang filsuf pendidikan asal Brasil (1921–1997) yang dikenal sebagai “Bapak Pedagogi Kritis”), yang menekankan bahwa pendidikan harus membebaskan pikiran. Dalam bukunya yang bertajuk Pedagogy of the Oppressed (menjadi rujukan utama dalam teori pendidikan kritis di seluruh dunia) menekankan bahwa pendidikan harus membebaskan pikiran peserta didik, bukan sekadar menjejalkan informasi.
Pendidikan yang membebaskan berarti memberi ruang bagi peserta didik untuk berpikir kritis, berani mempertanyakan, dan menemukan makna sendiri, dengan guru sebagai penuntun yang berpikiran luas dan terus mengembangkan diri.
*Paradoksial Berikutnya
Masalahnya sekarang adalah kepandaian peserta didik dalam menggunakan teknologi jauh lebih maju daruipada guru atau orangtua mereka, sehingga terjadi sebuah ‘jurang kosong’ yang menyebabkan peserta didik menjadi lebih nyaman dengan mengisi jurang kosong tersebut dengan kegiatan negatif yang selalu memancing rasa ingin tahu mereka.
Di titik ini juga fungsi pendidikan kehilangan jaring pemgamannya atau safety net nya, karena keterbatasan waktu dan keterbatasan sumber daya para guru dan orangtua dalam menguasai teknologi digital.
Sangat jelas terlihat dimana generasi muda lebih luwes, lebih cepat, dan lebih berani mengeksplorasi teknologi, sementara guru sering tertinggal dalam hal literasi digital. Akibatnya, ruang kosong yang seharusnya diisi dengan bimbingan nilai justru diisi oleh konten negatif.
Inilah yang membuat fungsi pendidikan kehilangan “jaring pengaman” yang dulu hadir lewat kontrol sosial dan otoritas guru.
Saya sendiri melihat tantangan utamanya bukan hanya gap kemampuan teknis, tetapi juga gap kepercayaan.
Peserta didik merasa lebih nyaman dengan teknologi, karena teknologi tidak menghakimi, selalu tersedia, dan cepat memberi jawaban.
Sejatinya, guru perlu menemukan cara agar kehadirannya juga terasa seperti itu, responsif, relevan, dan tidak menghakimi, sambil tetap menanamkan nilai.
Pendidik sejati seharusnya memiliki keunggulan yang tidak bisa ditandingi oleh AI. Mesin seperti AI dapat bertanya, dapat memancing diskusi, dapat menyajikan informasi, tetapi kemampuan reflektif, intuisi, dan kebijaksanaan seorang guru dalam membaca situasi, memahami konteks, serta menanamkan nilai tidak dapat digantikan.
AI hanya bisa “memproses” pengetahuan, sementara guru dapat menghidupkan pengetahuan itu, memberi makna, dan mengaitkannya dengan kehidupan nyata siswa.
Jadi, ketika saya mengatakan bahwa guru kini lebih berperan dalam transformasi akhlak dan karakter, dibandingkan sebagai pentransfer ilmu pengetahuan, itu sebenarnya adalah wilayah yang tidak bisa disentuh oleh teknologi.
Kalau boleh, saya balikkan logika kita sedikit, bukankah justru dengan adanya AI, guru punya kesempatan untuk menunjukkan keunggulannya? Karena peserta didik bisa melihat bahwa mesin hanya berhenti pada jawaban, sementara guru dapat membawa mereka pada pemahaman yang lebih dalam.
Apakah kita pernah menggunakan strategi “membiarkan AI bertanya” di kelas, lalu kita sebagai guru yang menuntun peserta didik kita untuk menemukan makna di balik pertanyaan itu?
Saya rasa pikir itu bisa menjadi cara yang elegan untuk menunjukkan bahwa guru bukan kalah oleh teknologi, melainkan mengendalikan teknologi demi tujuan pendidikan.
Dengan demikian peserta didik kita bisa melihat bahwa mesin hanya berhenti pada jawaban, sementara kita sebagai guru dapat membawa mereka pada pemahaman yang lebih dalam.
Di sisi lain, yang menjadi masalah berikutnya adalah, ketika saat ini guru juga ‘ikut-ikutan’ menjadi konten kreator media sosial dengan kedangkalan pemikiran dan tingkah yang sama dengan peserta didiknya sendiri, dengan tujuan ekonomi dan monetasi dalam nenggunkan media sosial, menjadikan konten yang tidak mendidik, bahkan cenderung mengabaikan nilai-nilai akhlak dalam pendidikan itru sendiri.
Menurut saya, di sinilah letak paradoksnya. Guru yang seharusnya menjadi benteng nilai justru ikut hanyut dalam arus teknologi dengan cara yang dangkal.
Alih-alih menggunakan media sosial atau AI untuk memperkuat pendidikan, sebagian malah terjebak pada tujuan ekonomi, monetisasi, dan popularitas, sehingga konten yang dihasilkan sering tidak mendidik, bahkan mengabaikan akhlak.
Akibatnya, peserta didik melihat guru tidak berbeda dengan “influencer” biasa, dan kepercayaan pun semakin terkikis.
Fenomena ini menunjukkan bahwa masalah bukan hanya pada peserta didik yang terlalu cepat menguasai teknologi, tetapi juga pada guru yang gagal menjaga integritasnya dalam menggunakan teknologi.
Padahal, jika guru mampu menunjukkan bahwa AI dan media sosial dapat digunakan untuk menanamkan nilai, peserta didik akan belajar bahwa teknologi bukan sekadar hiburan atau alat monetisasi, melainkan sarana untuk membangun diri.
Akibatnya adalah, guru yang ikut-ikutan dangkal justru memperlebar jurang kosong yang tadi saya sebutkan di atas.
Maka tantangan besar pendidikan hari ini adalah mendidik guru dulu, agar mereka bisa mendidik peserta didiknya dengan benar di era digital yang serba disruptif ini.
Motus Clarus
Memang kenyataannya, guru di negeri yang katanya sejahtera gemah ripah loh jinawi ini, ternyata masih sering terjebak dalam beban administratif dan keterbatasan hak-hak profesional.
Padahal, jika guru diberi hak monetisasi atau gaji yang layak dan kesempatan untuk mengembangkan diri, mereka bisa menjadi motor utama perubahan dan pervbaikann bangsa yang sudah ‘kadung’ tidak karuan keadaannya ini.
Pemerintah mempunyai tanggung jawab besar di sini, bukan hanya menyediakan kurikulum yang jitu, menyediakan program makan siang gratis (baca: bancakan korupsi), yang gaji pegawainya justru lebih tinggi daripada gaji guru, tetapi juga memastikan guru punya ruang otonomi untuk berkreasi dan sejahtera, sehingga dapat menikmati hasil kerja kerasnya dalam mencerdaskan kehidupan putra-putri bangsa.
Dengan kata lain, pendidikan Indonesia perlu bergeser sistemnya dari sekadar “mengikuti arus teknologi” menjadi mengendalikan teknologi untuk tujuan peendidikan yang melahirkan pemikiran yang kritis dan pembelajaran yang mendalam (Critical Thinking and Deep Learning).
Guru yang berpikiran luas akan mampu menjadikan teknologi sebagai sarana, bukan ancaman.
Cukup kebodohan, kerakusan, dan para penghianat (baca: para pejabat dan politisi ‘hitam’) saja yang menjadi ancaman bagi negeri ini.Wallahu’allam bisshowab.[]














Comment