RADARINDONESIANEWS.COM, RIAU – Pada Senin 14 Agustus 2017 pada pukul 17.00 Wib bertempat di Wisma Holiday Jl. Teuku Umar Selatpanjang Kec. Tebing Tinggi Kan. Kep. Meranti, Riau.
Telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba seorang oknum anggota Polisi berpangkat Brigadir Satu Taufik Hidayat (30).
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Kep. Meranti AKP Ali Azhar S.sos, adapun barang bukti yang diamankan dalam penangkapan berupa :
1. 1,5 Kg Narkoba Jenis Sabu- sabu,
2. 500 Butir Narkoba Jenis Extacy,
Saat ini pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba tersebut sudah dibawa ke Mapolres Kepulauan Meranti guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. [86]












Comment