Penulis: Kamiliya Husna Nafiah
Mahasantriwati Cinta Quran Center
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) setiap 2 Mei sejatinya menjadi momentum refleksi terhadap arah dan kualitas pendidikan nasional. Namun di tengah berbagai seremoni tahunan, kondisi pendidikan Indonesia justru dinilai semakin memprihatinkan. Berbagai persoalan yang terus berulang memperlihatkan bahwa dunia pendidikan belum sepenuhnya mampu melahirkan generasi yang berilmu sekaligus berakhlak.
Seperti diberitakan berbagai media nasional dalam beberapa tahun terakhir, kasus kekerasan, perundungan, hingga pelecehan seksual di lingkungan sekolah dan kampus terus meningkat.
Di sisi lain, praktik kecurangan seperti menyontek, plagiarisme, hingga joki ujian juga semakin marak.
Penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa turut menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Fenomena lain yang tidak kalah memprihatinkan adalah semakin pudarnya penghormatan terhadap guru.
Tidak sedikit kasus siswa yang menghina, melawan, bahkan melaporkan guru hanya karena teguran atau bentuk pendisiplinan. Kondisi ini menunjukkan bahwa lembaga pendidikan belum sepenuhnya menjadi ruang aman sekaligus tempat pembentukan karakter dan moral generasi.
Berbagai persoalan tersebut tentu tidak berdiri sendiri. Lemahnya pengawasan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat turut memperparah keadaan.
Namun secara mendasar, persoalan pendidikan dinilai berakar pada penerapan sistem sekuler kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan.
Pendidikan akhirnya lebih diarahkan pada pencapaian akademik dan kebutuhan pasar kerja dibanding pembentukan akhlak dan kepribadian.
Dalam sistem kapitalisme, keberhasilan pendidikan lebih sering diukur dari nilai, gelar, dan peluang kerja. Sementara itu, nilai kejujuran, tanggung jawab, dan adab justru semakin terpinggirkan.
Akibatnya, budaya instan, persaingan tidak sehat, dan perilaku curang berkembang di tengah pelajar maupun mahasiswa.
Hardiknas seharusnya tidak hanya menjadi seremoni tahunan, melainkan momentum untuk mengevaluasi akar persoalan pendidikan secara menyeluruh. Sebab berbagai kebijakan dan perubahan kurikulum yang dilakukan selama ini dinilai belum mampu melahirkan generasi berintegritas dan berkepribadian kuat.
Selama pendidikan masih berlandaskan sistem sekuler kapitalisme, tujuan hakiki pendidikan dipandang akan semakin kabur. Pendidikan hanya menjadi alat meraih kesuksesan materi, sedangkan pembentukan moral dan karakter mulia kurang mendapatkan perhatian serius.
Akibatnya, lahirlah generasi yang cenderung berpikir pragmatis dan liberal. Mereka lebih mengutamakan hasil instan dibanding proses yang jujur dan bertanggung jawab. Praktik seperti menyontek, joki ujian, hingga berbagai bentuk kecurangan lainnya perlahan dianggap sebagai hal biasa demi mencapai target akademik.
Kondisi tersebut diperparah oleh lemahnya penegakan hukum. Berbagai pelanggaran yang dilakukan pelajar kerap dianggap sekadar kenakalan remaja sehingga tidak menimbulkan efek jera. Akibatnya, perilaku menyimpang seperti kekerasan, perundungan, dan pelanggaran disiplin terus berulang.
Di sisi lain, terbatasnya pendidikan nilai agama di sekolah turut memperlemah benteng moral generasi muda. Pemahaman agama yang dangkal membuat pelajar lebih mudah terpengaruh oleh budaya negatif dan gaya hidup yang bertentangan dengan nilai moral.
Dengan demikian, persoalan pendidikan saat ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga ideologis. Sekularisme dinilai telah memisahkan agama dari sistem pendidikan sehingga ilmu dipandang bebas nilai, sedangkan agama hanya dijadikan pelengkap formal.
Dalam pandangan Islam, pendidikan merupakan proses strategis untuk membangun peradaban. Ilmu tidak hanya berfungsi sebagai sarana mencari pekerjaan, tetapi juga sebagai jalan mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memakmurkan bumi sesuai tuntunan syariat.
Allah SWT berfirman: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan.” (QS Al-‘Alaq: 1).
Rasulullah SAW juga bersabda: “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.” (HR Ibnu Majah No. 224).
Dalam Islam, pendidikan mencakup pembinaan spiritual, pemikiran, dan perilaku yang seluruhnya terikat dengan akidah Islam.
Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan bahwa tujuan utama pendidikan adalah membentuk syakhsiyah Islamiyah, yakni keselarasan pola pikir dan pola sikap yang berlandaskan akidah Islam.
Dalam Islam, negara memiliki tanggung jawab penuh terhadap penyelenggaraan pendidikan. Negara tidak hanya bertindak sebagai fasilitator, tetapi sebagai pengurus langsung yang memastikan pendidikan berjalan sesuai tujuan syariat.
Sistem pendidikan Islam dinilai mampu melahirkan generasi berilmu sekaligus berakhlak. Sejarah mencatat lahirnya banyak ilmuwan Muslim besar, seperti Abu Rayhan al-Biruni yang dikenal melalui kontribusinya di bidang astronomi, matematika, geografi, dan fisika.
Selain itu, terdapat pula Abu Kamil Syuja yang berpengaruh besar dalam perkembangan aljabar dan geometri hingga memberi dampak bagi perkembangan ilmu pengetahuan di Eropa.
Karena itu, Hardiknas semestinya menjadi momentum refleksi mendalam untuk menilai kembali arah pendidikan nasional.
Pendidikan tidak cukup hanya mencetak generasi cerdas secara akademik, tetapi juga harus mampu melahirkan manusia yang beriman, berakhlak, dan memiliki arah hidup yang benar.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS Ar-Ra’d ayat 11: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri.”
Perubahan pendidikan harus dimulai dari perubahan cara pandang terhadap tujuan pendidikan itu sendiri.
Pendidikan sejatinya bukan sekadar alat meraih pekerjaan dan materi, melainkan fondasi peradaban untuk melahirkan generasi yang cerdas, beriman, dan mampu membawa bangsa menuju masa depan yang lebih baik. Wallahu A’lam Bishshawwab.[]










Comment