Rencana Penertiban Galian C Ilegal Menguap Warga Desak Aksi Nyata

Berita532 Views
Photo: Galian C Ilegal.[Yahya/radarindonesianews.com]


RADARINDONESIANEWS.COM,SEKADAU-Rencana
penertiban puluhan galian C ilegal di wilayah Kabupaten Sekadau
menguap. Sebab, hingga saat ini belum ada kepastian kapan pihak-pihak
terkait akan melakukan penertiban.


Dari sekian banyak usaha galian C di Sekadau, hanya ada
satu lokasi yang memiliki izin resmi, selebihnya tidak. Bahkan, yang
menyetor retribusi untuk Pemda pun hanya ada satu pengusaha galian. Hal
ini terungkap dari Kepala Dinas Pendapatan Daerah saat dikonfirmasi
beberapa waktu lalu. Padahal, galian C yang belum mengantongi izin
operasional pun wajib menyetor retribusi, sekalipun di tanah miliknya
sendiri, sebagaimana diatur oleh Perda Kabupaten Sekadau tentang galian
C.


Radarindonesianews.com menyayangkan lambannya respon dari
pihak-pihak terkait dalam menindak galian C ilegal. Menurutnya, kegiatan
ilegal tersebut sangat merugikan.


“Karena mereka dengan leluasa dapat mengeruk kekayaan alam
tanpa memikirkan perizinan dan retribusi. Jika mereka taat menyetor
retribusi, tentunya ada timbal balik untuk daerah. Sangat disayangkan
belum ada aksi nyata dari pihak-pihak terkait,(20/12).


Langkah penertiban sangat perlu diambil. Dengan demikian,
setidaknya ada data yang valid tentang diana saja lokasi galian C.
Selain itu, penertiban juga dapat memberi efek bagi para pengusaha
galian C.


“Setidaknya mereka punya niat mengurusi izin dan bayar retribusi setelah ditertibkan. Aturan yang ada harus ditegakkan.


Ia menyarankan, pihak-pihak terkait segera berkoordinasi
dan mengambil langkah nyata. “Yang belum punya izin sebaiknya hentikan
dulu sementara sampai mereka urus izinnya dan bayar retribusi.


Kasat Pol PP Kabupaten Sekadau, JS Batur saat dikonfirmasi
hanya menjawab singkat. “Nanti lah cari waktu yang tepat untuk galian
C,” jawab Batur.[Ngal]

Comment