Ridwan Sitorus Ditangkap Ketika Turun Dari Bus ALS

Berita414 Views
RADARINDONEIANEWS.COM, JAKARTA – Pelaku perampokan sadis Pulomas yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Ridwan Sitorus alias Marihot Sitorus atau Iyus Pane, berhasil ditangkap tim gabungan Polri di Medan.

Ridwan Sitorus merupakan pelaku terakhir yang ditangkap dalam kasus perampokan sadis Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur. Sebelumnya, petugas berhasil menangkap Ramlan Butar-Butar (tewas) dan Erwin Situmorang di Rawa Lumbu Bekasi, dan Alfin Bernius Sinaga di Villamas Indah Blok C, Bekasi Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penangkapan Ius Pane berdasarkan LP. Nomor 327/A/XII/2016/Res JKT tanggal 27 Desember 2016, tentang tindak pidana 365 KUHP, dan 338 KUHP.

“Ridwan Sitorus alias Iyus Pane ditangkap pukul 07.45 WIB, Minggu (1/1/2017). Dia ditangkap ketika turun dari Bus ALS ( Antar Lintas Sumatera ) di Jl Sisingamangaraja Medan, Sumatera Utara,” kata Argo.

Dikatakan, penangkapan Ridwan dilakukan oleh tim gabungan dari Polrestro Jakarta Timur, Polresta Depok dan Ditkrimum Polda Metro Jaya. Penangkapan itu dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Sapta Maulana Marpaung, SH SIK.

“Saat ini pelaku terakhir perampokan sadis Pulomas yang menewaskan enam orang dan lima selamat, tengah dalam perjalanan dari Medan menuju Jakarta. Dia akan dibawa ke Polres Metro Jaktim,” kata mantan Kabid Humas Polda Jatim. (yud/tb)

Comment