Rizieq memerintahkan seluruh kuasa hukumnya untuk menghubungi Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia untuk berkomunikasi perihal pemeriksaan sejumlah tokoh GNPF-MUI.
“Enggak usah khawatir. Kalau saya harus ke Polda Jabar, usai acara ini saya akan datang bila diperlukan,” kata Rizieq saat berpidato dalam aksi 112 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu, 11 Februari 2017. “Saya tidak akan lari.”
Rizieq pun menyampaikan alasannya absen saat dipanggil Polda Jabar dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Pancasila. Menurut dia, ada kewajiban sebagai tokoh GNPF-MUI untuk menjamin agar acara hari ini berlangsung damai. “Saya ada kewajiban jaga umat,” ujarnya.
Ia menuturkan, dirinya akan hadapi proses hukum sebagai warga negara yang baik. Tapi, Rizieq meminta agar tidak ada rekayasa dan rencana jahat terhadap ulama dan tokoh-tokoh Islam.
Menurut Rizieq, jika para habib diperlakukan dengan baik, maka masyarakat akan menghormati pemerintah. “Saya enggak rela satu ustad pun di GNPF-MUI yang ditahan,” kata dia.
Rizieq sebelumnya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat, kemarin. Namun, ia absen. Polda Jawa Barat pun sempat menunggu 1×24 jam.
Selain Rizieq, tokoh GNPF-MUI yang berurusan dengan hukum yaitu Juru Bicara FPI Munarman dan Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir. Munarman telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali atas dugaan penghinaan pada pecalang. Adapun Bachtiar tengah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang.[tmp]
Comment