![]() |
Salamuddin Daeng, pengamat ekonomi.[Nicholas/radarindonesianews.com] |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA
– Salamuddin Daeng, pengamat ekonomi menuturkan, hingga tanggal
25 September 2016 Kementrian Keuangan melalui Dirjen Pajak mengumumkan bahwa jumlah uang yang sudah masuk dari Tax Amnesty telah mencapai
41.74 triliun rupiah sungguh luar biasa.
– Salamuddin Daeng, pengamat ekonomi menuturkan, hingga tanggal
25 September 2016 Kementrian Keuangan melalui Dirjen Pajak mengumumkan bahwa jumlah uang yang sudah masuk dari Tax Amnesty telah mencapai
41.74 triliun rupiah sungguh luar biasa.
”Ini angka yang sangat besar !
Bagaimana tidak? Bila uang dari Tax Amnesty tahap pertama (I) dengan
denda 2% sudah sebesar itu, maka itu berarti nilai aset yang telah
deklarasi Tax Amnesty telah mencapai 2.087 triliun,” ujarnya, Senin (27/9).
Bagaimana tidak? Bila uang dari Tax Amnesty tahap pertama (I) dengan
denda 2% sudah sebesar itu, maka itu berarti nilai aset yang telah
deklarasi Tax Amnesty telah mencapai 2.087 triliun,” ujarnya, Senin (27/9).
Bahkan lanjutnya, ini
merupakan pekerjaan Kementrian Keuangan dan Dirjen Pajak paling sukses
sepanjang sejarah indonesia, mungkin di dunia. Belum ada di dunia ini
sebuah kementrian bisa verifikasi aset sebesar itu, bahkan di tahap yang
boleh dibilang merupakan tahap sosialisasi.
merupakan pekerjaan Kementrian Keuangan dan Dirjen Pajak paling sukses
sepanjang sejarah indonesia, mungkin di dunia. Belum ada di dunia ini
sebuah kementrian bisa verifikasi aset sebesar itu, bahkan di tahap yang
boleh dibilang merupakan tahap sosialisasi.
“Namun,
bagaimana mungkin pemerintah langsung bisa mendapatkan pemasukan yang
begitu besar dari TA dengan “bim salabim Abra kadabra”. Ini sungguh
patut dicurigai, jangan jangan antara yang tertulis dengan isi kantong
pemerintah yang sebenarnya berbeda satu dengan lainnya,” imbuhnya.
bagaimana mungkin pemerintah langsung bisa mendapatkan pemasukan yang
begitu besar dari TA dengan “bim salabim Abra kadabra”. Ini sungguh
patut dicurigai, jangan jangan antara yang tertulis dengan isi kantong
pemerintah yang sebenarnya berbeda satu dengan lainnya,” imbuhnya.
Menurut pengamat ekonomi
dari Pusat Kajian ekonomi Politik UBK, Salamudin Daeng, ada
sejumlah alasan yang patut digarisbawahi dan dicurigai terkait dengan
capaian Tax Amnesty tersebut, yaitu Pertama (1), Apakah mungkin
Kementerian Keuangan dalam hal ini Dirjen Pajak sanggup menyeleksi aset
sebesar itu? Kedua (2) Apakah mungkin semua aset tersebut
langsung dapat dikenakan denda Tax Amnesty ?
dari Pusat Kajian ekonomi Politik UBK, Salamudin Daeng, ada
sejumlah alasan yang patut digarisbawahi dan dicurigai terkait dengan
capaian Tax Amnesty tersebut, yaitu Pertama (1), Apakah mungkin
Kementerian Keuangan dalam hal ini Dirjen Pajak sanggup menyeleksi aset
sebesar itu? Kedua (2) Apakah mungkin semua aset tersebut
langsung dapat dikenakan denda Tax Amnesty ?
Lalu
kemudian, Ketiga (3) Apabila benar ada tebusan Rp. 41,74 triliun,
menurut padangan Salamudin, itu bukan merupakan hasil tebusan dari
yang berbasis harta kekayaan, namun itu diduga merupakan uang tebusan
para kriminal, koruptor, bandar judi, bandar narkoba, germo protitusi
yang siap menebus berapapun agar uangnya yang beredar di pasar gelap
bisa dimasukkan ke wilayah legal.
kemudian, Ketiga (3) Apabila benar ada tebusan Rp. 41,74 triliun,
menurut padangan Salamudin, itu bukan merupakan hasil tebusan dari
yang berbasis harta kekayaan, namun itu diduga merupakan uang tebusan
para kriminal, koruptor, bandar judi, bandar narkoba, germo protitusi
yang siap menebus berapapun agar uangnya yang beredar di pasar gelap
bisa dimasukkan ke wilayah legal.
Selanjutnya
alasan Keempat (4) Jika benar ada deklarasi aset antara Rp. 2000 sampai
dengan Rp. 4000 triliun, maka menurutnya pada tahun ini akan ada
tambahan pembentukan modal tetap bruto, akan ada tambahan Produk
domestik Bruto (PDB).
alasan Keempat (4) Jika benar ada deklarasi aset antara Rp. 2000 sampai
dengan Rp. 4000 triliun, maka menurutnya pada tahun ini akan ada
tambahan pembentukan modal tetap bruto, akan ada tambahan Produk
domestik Bruto (PDB).
”Tambahan devisa negara dari repatriasi dalam
jumlah yang sangat besar. Jika itu bohong maka indikator indikator
ekonomi tersebut tidak akan berubah,” ungkapnya lagi.
jumlah yang sangat besar. Jika itu bohong maka indikator indikator
ekonomi tersebut tidak akan berubah,” ungkapnya lagi.
Alasan Kelima (5), Jika benar dalam periode triwulan (3 bulan)
Pemerintah bisa mendapatkan tax amnesty sebesar itu, maka pemerintah
tidak perlu melakukan pemotongan anggaran tahap II setelah sebelumnya
pemerintah melakukan pemotongan melalui APBNPerubahan tahun 2016 sebesar
Rp. 160 triliun.
Pemerintah bisa mendapatkan tax amnesty sebesar itu, maka pemerintah
tidak perlu melakukan pemotongan anggaran tahap II setelah sebelumnya
pemerintah melakukan pemotongan melalui APBNPerubahan tahun 2016 sebesar
Rp. 160 triliun.
“Pemotongan tahap I sebesar Rp. 130 Triliun
dan rencana pemotongan tahap II kurang lebih sebesar tahap I. Sampai
kapan Pemerintah dalam hal ini Kementrian Keuangan terus berpura pura
seperti ini ? Pemerintah mengaku ‘Kaya Raya’ tapi pada kenyataannya
sudah kere,”cetusnya.
dan rencana pemotongan tahap II kurang lebih sebesar tahap I. Sampai
kapan Pemerintah dalam hal ini Kementrian Keuangan terus berpura pura
seperti ini ? Pemerintah mengaku ‘Kaya Raya’ tapi pada kenyataannya
sudah kere,”cetusnya.
Untuk itulah Salamudin
Daeng menyampaikan,“ Jika benar TA sebesar itu, maka rakyat menuntut
agar dibebaskan dari pajak tahun ini. Karena Tax Amnesty merupakan
kebijakan yang tidak adil pada pembayar pajak yang taat, yang hingga
detik ini masih membayar pajak sebagaimana aturan yang berlaku,” Ujarnya.
Daeng menyampaikan,“ Jika benar TA sebesar itu, maka rakyat menuntut
agar dibebaskan dari pajak tahun ini. Karena Tax Amnesty merupakan
kebijakan yang tidak adil pada pembayar pajak yang taat, yang hingga
detik ini masih membayar pajak sebagaimana aturan yang berlaku,” Ujarnya.
Kementrian Keuangan kata Salamudin, “Jangan
menyenang-nyenangkan hati Presiden Jokowi, memanfaatkan ketidaktahuan
Presiden Jokowi untuk menjebak,” imbuhnya menambahkan.
menyenang-nyenangkan hati Presiden Jokowi, memanfaatkan ketidaktahuan
Presiden Jokowi untuk menjebak,” imbuhnya menambahkan.
“Hingga
Pemerintah tidak sadar bahwa pemerintah tidak memiliki persiapan apa
apa menghadapi keruntuhan ekonomi yang sudah berada di tepi jurang,”
tandasnya.[Nicholas]
Pemerintah tidak sadar bahwa pemerintah tidak memiliki persiapan apa
apa menghadapi keruntuhan ekonomi yang sudah berada di tepi jurang,”
tandasnya.[Nicholas]
Comment