Sania Nabila Afifah: Islam Tak Sekedar Tapi Mengatur Politik

Berita376 Views
Sania Nabila Afifah
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Pesta demokrasi telah berlalu tetapi hiruk pikuk di tengah-tengah umat masih terasa membuat kebisingan di telinga. Perselisihan dan kejadian-kejadian janggal banyak terjadi dan ini  semakin menambah citra buruk perpolitikan di tanah air yang selama ini diidentikan bahwa politik itu kotor. Begitulah pemikiran yang sudah tertanam dalam benak umat. Politik selalu dianggap kotor padahal jika memahami makna politik yang sebenarnya tidaklah seperti pemikiran dan realita yang terjadi saat ini, yang mana politik hanya datang lima tahun sekali dan selalu disandarkan kepada nilai materi, kalah atau menang, perebutan kursi kekuasaan dan sebagainya.
Dilansir dari Republika Co.id-Sleman Laboratorium Big Data Analytics dan Polgov Research Center DPP Fisipol UGM merilis hasil pemetaan potensi politik uang di pemilu 2019. Percakapan politik uang ternyata banyak terjadi di Jawa. Hal yang serupa juga dilansir dari TEMPO.CO,  Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso mengaku mendapatkan uang dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita sebanyak Rp 2 miliar dalam pecahan dolar Singapura.  Sumber Tempo, Jum’at, 19/04, mengatakan Bowo mengungkapkan hal itu saat diperiksa penyidik komisi antikorupsi pada Selasa, 9 April 2019.
Dalam pemeriksaan tersebut Bowo menceritakan bahwa uang tersebut kemudian menjadi bagian dari duit Rp 8 miliar yang dimasukan Bowo ke dalam 400 ribu amplop untuk serangan fajar. Pemeriksaan 9 April tersebut merupakan kali pertama Bowo diperiksa sebagai tersangka kasus suap kerja sama pengangkutan pupuk antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia.
Bowo disangka menerima total Rp 1,2 miliar dari Manager Marketing PT HTK Asty Winasti untuk membantu perusahaan kapal itu memperoleh kontrak pengangkutan pupuk. Namun KPK menduga Bowo tak cuma menerima uang dari satu sumber karena lembaga anti-rasuah itu mendapatkan bukti telah terjadi penerimaan lain terkait jabatan BSP, selaku anggota DPR.
Sistem demokrasi meniscayakan permainan politik uang atau upaya lain untuk meraih kekuasaan dan jabatan. Disebabkan mahalnya mahar untuk menjadi calon penguasa maupun pejabat. Berbagai cara digunakan untuk meraih suara terbanyak saling sikut dan tuduh bahkan menjadikan agama sebagai alat politik sudah menjadi hal yang biasa. Sekularisme telah menjadikan umat memisahkan aktivitasnya dengan nilai-nilai takwa. Agama tak lagi dipersoalkan demi kekuasaan dan jabatan. Halal haram tak lagi menjadi standar perbuatan dalam menjalankan aktivitas kehidupan.
Politik Islam dibangun berdasarkan kepada sikap takwa. Kekuasaan dan jabatan fungsinya digunakan untuk mengayomi, mengurusi urusan umat berdasarkan syariah Islam.
Dalam Islam politik bukanlah sesuatu yang kotor politik Islam tidak identik dengan rebutan kekuasaan dan kedudukan. Dalam bahasa arab, politik berpadanan dengan kata sasa-yasusu-siyasatan; artinya mengurusi, memelihara.
Samih ‘Athif dalam bukunya, As-siyasah wa as-siyasah ad-Dauliyyah (1987:31), menulis bahwa politik (siyasah) merupakan pengurusan urusan umat, perbaikan, pelurusan, menunjuki pada kebenaran dan membimbing menuju jalan kebaikan. Karena itu dalam Islam, politik amatlah mulia sehingga Islam dan politik tak bisa dipisahkan.
Karena itu dalam Islam politik amatlah mulia sehingga Islam dan politik tidak bisa dipisahkan. Alasannya adalah pertama: Islam adalah agama yang syamil (menyeluruh) yang  mengatur berbagai aspek kehidupan. Syariah Islam bukanlah hanya mengatur urusan ibadah ritual, moralitas (akhlak), ataupun persoalan Individual. Syariah Islam juga mengatur muamalah seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan dan sebagainya. Islam juga mengatur masalah uqubah (sanksi hukum) maupun bayyinah (pembuktian) dalam pengadilan.
Sebagai contoh dalam syariah Islam mewajibkan hukuman qishash dalam perkara pembunuhan, seperti yang tertera dalam surat al-baqarah ayat 178, dan kewajiban puasa Ramadhan di al-Baqarah ayat 183. Dan masih banyak lagi yang lainnya.
Kedua; apa yang dipraktikkan langsung oleh Rasulullah saw. Saat menjadi kepala Negara Islam di Madinah menunjukkan hal yang jelas, bahwa Islam dan politik tak terpisahkan. Tampak jelas peran Rasulullah saw sebagai kepala Negara, sebagai qadhi (hakim) dan panglima perang. Rasulullah saw mengatur keuangan Baitul Mal, mengirim misi-misi diplomatik ke luar negeri untuk dakwah Islam, termasuk menerima delegasi-delegasi diplomatik dari penguasa di sekitar Madinah.
Imam al-Ghazali dalam kitabnya, al-Iqtishad fi al-I’tiqad, menyatakan, “Agama dan kekuasaan adalah dua saudara kembar…Agama adalah pondasi (asas) dan kekuasaan adalah penjaganya. Segala sesuatu yang tidak punya pondasi niscaya akan roboh dan segala sesuatu yang tidak punya pondasi niscaya akan roboh dan segala sesuatu yang tidak memiliki penjaga niscaya akan musnah”.
Hakikat politik Islam adalah politik takwa jabatan dan kekuasaan adalah amanah dari Allah, harus diatur berdasarkan hukum Allah yang pada akhirnya harus dipertanggung jawabkan dihadapan Allah.
“Imam (khalifah) adalah pengurus; ia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya. (HR Muslim)
Dan setiap diri kita juga adalah pemimpin yang kelak akan dimintai pertanggung jawaban atas apa yang kita pimpin.
Berbeda dengan filosofi demokrasi dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat.  Yang sejatinya itu hanyalah slogan untuk membius kaum Muslim. Pada kenyataannya slogan tersebut tak berfungsi sampai bagaimana mestinya.
Politik Islam yang mulia telah diubah oleh paham sekulerisme sedemikian rupa sehingga politik tersebut berwajah penuh penuh kedustaan, penipuan, penyesatan dan pembodohan baik oleh penguasa maupun politisinya. Akibatnya muncul politik kotor dan agama yang suci sehingga harus dipisahkan dari politik atau sebaliknya.
Karena itu kita membutuhkan bukan sekedar pemimpin yang shalih , namun juga sistem dan ideologi yang shahih. Itulah ideologi Islam yang diterapkan dalam segala aspek kehidupan dalam Institusi Khilafah. Wallahu a’lam bi ash-shawab.[]
Penulis adalah anggota Komunitas Muslimah Rindu Jannah, Jember

Comment