Oleh: Firda Umayah, S.Pd, Praktisi Pendidikan
__________
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Masih segar dalam ingatan kasus korupsi yang melibatkan aparat negara terlebih hakim mahkamah agung yang seharusnya tidak menjadi pelaku rasuah. Kini, tanah air kembali dihebohkan dengan kasus aparat negara yang juga melanggar hukum.
Irjen Teddy Minahasa adalah aparat negara yang menjadi tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba. Status tersangka ditetapkan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Jumat 14 Oktober 2022.
Meski Teddy membantah telah menjual narkoba, namun Polda Metro Jaya menegaskan bahwa sudah ada bukti yang cukup kuat untuk menjadikan Teddy sebagai tersangka (detiknews.com/19/10/2022).
Sungguh sangat disayangkan. Aparat kepolisian yang seharusnya memberantas narkoba justru menjadi pelaku atas penyalahgunaan narkoba. Kalau sudah seperti ini, lantas salah siapa? Apakah ada solusi agar kasus serupa tidak terulang lagi?
Pelanggaran hukum yang dilakukan oleh aparat negara, terjadi bukan hanya karena ada kemauan melainkan juga karena adanya kesempatan. Kejadian pelanggaran hukum ini, juga tidak hanya terjadi sekali dua kali. Oleh karena itu, perlu diteliti lebih mendalam penyebab terjadinya pelanggaran hukum di tubuh aparat negara khususnya para penegak hukum.
Setidaknya ada beberapa hal ini yang menjadi penyebab pelanggaran hukum di tubuh aparat negara. Pertama, lemahnya integritas dalam diri aparat negara. Kedua, lemahnya pengawasan penegak hukum. Ketiga, lemahnya penanganan hukum terhadap para pelanggar hukum. Keempat, lemahnya upaya pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah. Kelima, lemahnya aturan hukum yang mudah dijualbelikan oleh pihak yang berkepentingan. Keenam, adanya lingkungan yang mendukung aparat negara dalam melanggar hukum. Seperti lingkungan kerja atau bahkan adanya sistem yang mendukung terjadinya pelanggaran hukum.
Di antara semua penyebab di atas, sistem pemerintahan kapitalis sekuler dan hukum yang lemah menjadi penyebab terbesar. Jika sistem pemerintahan dan hukum lemah dan mudah dipengaruhin. “money politic” maka sudah pasti akan sulit terjadinya sebuah keadilan. Terlebih lagi, dengan adanya sistem hukum yang tidak menjerakan maka akan cenderung seorang pelanggar hukum mengulangi perbuatannya.
Mayoritas kasus pelanggaran hukum selalu terdapat motif untuk mendapat keuntungan materi sebanyak-banyaknya. Hal ini wajar terjadi di dalam negara yang menganut paham kapitalisme yang menjadikan asas materi sebagai sumber kebahagiaan seseorang. Walhasil, segala tindakan bisa dilakukan demi terpenuhinya hasrat duniawi.
Namun berbeda dengan sistem pemerintahan yang berlandaskan keimanan seperti sistem pemerintahan Islam. Sebab, sistem ini membentuk kepribadian seorang muslim yang penuh keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt.
Hal ini tentu harus didukung dengan sistem yang lainnya. Seperti sistem pendidikan yang berbasis aqidah Islam, sistem sosial yang sarat akan penjagaan suasana keimanan, sistem ekonomi Islam di mana kebutuhan dasar hidup masyarakat terpenuhi, sistem hukum yang tegas dan menjerakan, dan sistem politik yang jujur tanpa rasuah atau “money politic”.
Sehingga, bagi seorang muslim, Islam merupakan solusi atas semua permasalahan hidup mereka. Namun, faktanya solusi yang ditawarkan oleh Islam tidak hanya berlaku untuk muslim semata.
Sistem ini juga bisa diterapkan oleh warga negara yang merupakan kalangan non muslim. Sebab, di masa lalu, Islam pernah berjaya dan menerapkan seluruh syariat Islam terhadap semua warga negara baik muslim maupun non muslim.[]













Comment