Satpol PP Temukan Dua Usaha Belum Miliki Izin

Berita610 Views
Sat Pol PP Razia cafe.[Yahya/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, SEKADAU – Satuan
Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) kabupaten Sekadau melakukan razia ke
kafe-kafe dan juga penginapan di wilayah sekitaran kota Sekadau. Kasat
Pol PP Sekadau Jakonus Sebastian Batur yang meimimpin razia pada Senin,
(30/11) malam mengatakan, dari hasil razia tersbut pihaknya mendapatkan
empat para pekerja kafe yang tidak memiliki indetitas atau KTP.
Selain itu, Sat Pol PP juga mendapatkan dua penginapan yang
belum mengantongi izin operasi. “Kita mendapati beberapa para pekerja
kafe yang tidak bisa menunjukkan indetitasnya. Kepada pemilik kafe kita
data dan memberi peringatan. Untuk penginapan yang belum memiliki izin
langsung kita beri teguran,” ujarnya (2/12).
Batur sapaan akrabnya juga mengatakan, dari hasil razia
kafe dan penginapan yang ada di wilayah kota Sekadau, dua diantaranya
belum mengantongi izin yakni, seperti penginapan Mitra Inn, dan
penginapan Cindai yang berada di Jl Merdeka Timur.
Razia dilakukan dala rangka menegakkan perda yang berlaku
pada izin pembangunan usaha. Beberapa waktu lalu, warag dan juga dewan
Sekadau meemprtanyakan bangunan-bangunan yang berdiri apakah sudah
memiliki IMB atau belum.
“Kita menindak lanjuti laporan-laporan yang kita terima,
untuk itu kita langsung tindak. Dalam waktu dekat kita akan melakukan
razia yang sama,” pungkasnya.[Ya]

Comment